Atasi Banjir, Dinas PUPR Sidoarjo Tertibkan Ratusan Bangunan Liar

Atasi Banjir, Dinas PUPR Sidoarjo Tertibkan Ratusan Bangunan Liar ANALISA: Kepala Dinas PUPR Sigit Setyawan menunjukkan peta sungai yang memicu banjir Jabon, di kantor Dinas PUPR Sidoarjo, Jumat (12/5). foto: MUSTAIN/ BANGSAONLINE

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sidoarjo terus berupaya mengatasi banjir di sejumlah wilayah di Sidoarjo. Salah satu langkahnya segera menertibkan ratusan bangunan liar (bangli) di sempadan sungai Bangiltak Jabon, Sidokare Sidoarjo dan sungai Buntung Waru. Penertiban bangli ini akan dimulai usai Lebaran tahun ini.

Program penertiban bangli diharapkan melempangkan normalisasi di sungai-sungai itu. Tujuannya mengatasi banjir akibat luapan sungai-sungai tersebut.

“Mau tidak mau ini (penertiban bangli) harus kami lakukan. Kalau tidak, akan terus terancam banjir karena tidak bisa melakukan normalisasi,” ujar Kepala Dinas PUPR, H Ir Sigit Setyawan, MMT, Jumat (12/5).

Sigit mengaku program penertiban bangli di tiga wilayah ini telah berjalan. Langkah awal dengan melakukan pendataan jumlah bangli. Secara bertahap PUPR juga melakukan sosialisasi rencana itu kepada warga pemilik bangli.

“Kami beri pemahaman kepada warga jika mendirikan bangunan di sempadan sungai tidak sesuai aturan,” bebernya.

Larangan mendirikan bangunan di atas sempadan sungai itu, kata Sigit, telah diatur dalam Undang-Undang, Peraturan Pemerintah (PP) maupuan Peraturan Daerah (Perda). Hal tersebut di antaranya telah diatur dalam PP Nomor 77 Tahun 2001 tentang pengairan dan Perda Kabupaten Sidoarjo Nomor 3/Tahun 2014 tentang irigasi.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO