MALANG, BANGSAONLINE.com - Tiga warga Muharto, Kelurahan Kotalama Malang, asli Madura, dicokok Satreskoba Polres Malang Kota, karena mengedarkan sabu. Mereka adalah Muh Mistari (46), warga Muharto gang 8, Misman (46) Muharto gang 7, serta Musawil (46) Muharto gang 5.
“Mereka bertiga merupakan teman saling mengenal, dan kedapatan memiliki sabu sabu sekaligus pengedar," terang AKP Imam Mustaji, Kasat Reskoba Polres Malang Kota. Mereka bertiga, mendekam di Polres Malang Kota, dan terus menjalani pemeriksaaan secara intensif (iwa/thu/ros)
BACA JUGA:
- Polresta Malang Kota Rilis Akhir Tahun, Gangguan Kamtibmas Meningkat 40,3 Persen
- Kado Akhir Tahun, Satresnarkoba Polresta Malang Kota Ungkap Peredaran Ganja dan Sabu 11,1 Kg
- Satrenarkoba Polres Malang Tangkap Pengedar Narkoba dan Sita Barang Bukti 200 Gram Sabu
- Polisi di Malang Ringkus 2 Pengedar 5 Paket Sabu dan 5.000 Pil Koplo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News