FSPMI Gelar Aksi di DPR RI, ini Tiga Tuntutan yang Diajukan

FSPMI Gelar Aksi di DPR RI, ini Tiga Tuntutan yang Diajukan

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia () melakukan aksi di depan gedung DPR RI, Selasa, 11 April 2017. Aksi ini sebagai bentuk solidaritas dan dukungan terhadap buruh yang sedang berjuang menuntut hak-haknya.

Dalam aksi ini, juga bergabung 50-an orang pekerja yang jauh-jauh datang dari Gresik ke Jakarta. Mereka bergabung dengan massa solidaritas dari Jakarta, Tangerang, Bogor, dan Bekasi.

"Tuntutan kami dalam aksi ini adalah menolak diskriminasi upah, tolak PHK sepihak, serta menuntut agar pelanggaran penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di ditindak," kata Ketua PUK SPL , Zainal Arifin.

Zainal menduga, PHK sepihak yang dilakukan PT Marketing adalah upaya untuk melakukan union busting. Karenanya, pihaknya meminta agar wakil rakyat bisa memanggil Direksi dan mendesak agar pihak perusahaan mempekerjakan kembali 309 orang para pekerja di PHK.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Riden Hatam Aziz menjelaskan, dalam aksi ini pihaknya mengajukan tiga tuntutan kepada DPR RI.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO