Belum Sepekan, Angin Puyuh Kembali Terjang Mojoanyar

Belum Sepekan, Angin Puyuh Kembali Terjang Mojoanyar Dua rumah warga Sumberjati yang rusak akibat angin puyuh. foto: YUDI EP/ BANGSAONLINE

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Belum genap sepekan, angin puyuh kembali menghantam kawasan Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Senin (3/4) petang. Insiden ini menyebabkan dua rumah warga rusak sedang.

Angin juga memutus aliran listrik di Desa Sumberjati akibat robohnya tujuh tiang PLN. Tak hanya itu, puluhan pohon tumbang dan sebagian menimpa kabel listrik karena tak kuat menahan laju angin kencang berkekuatan 95 km per jam.

"Dampak terparah akibat angin kencang ini dirasakan warga Desa Sumberjati. Sekitar pukul 15.10 WIB hujan lebat disertai angin kencang yang menerjang desa itu mengakibatkan dua rumah warga rusak, pohon tumbang dan putusnya aliran listrik karena kondisi tujuh tiang listrik yang nyaris roboh," jelas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto Muhammad Zaini.

Ia mengungkapkan, angin kencang mengarah ke lahan persawahan dan pemukiman padat penduduk.

"Bencana ini melanda desa ini terutama di sisi timur. Sehingga tujuh tiang listrik di sepanjang jalan desa, hampir roboh dan doyong ke jalan. Saat ini kita sedang mengevakuasi pohon yang menutup akses jalan sehingga bisa dilalui kembali," tambahnya.

Di lokasi, sejumlah petugas BPBD bersama relawan langsung bergerak. Mereka bersama dengan warga setempat bergotong royong membenahi genting rumah warga yang terimbas angin puyuh.

"Kami bersama warga berada di lokasi dan bergotong royong memperbaiki rumah warga yang rusak," kata Wawan, seorang relawan.

Sementara itu, berdasarkan prakiraan cuaca yang dirilis BPBD, curah hujan pada Selasa hari ini harus diwaspadai karena adanya potensi hujan petir disertai angin berkekuatan 75-95 km yang melanda wilayah Mojokerto. Karena potensi bencana banjir dan angin puyuh ini, masyarakat diminta waspada. (yep/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO