Program Bantuan Budidaya Ikan DKP Pasuruan, Banyak Kelompok Tak Penuhi Syarat

Program Bantuan Budidaya Ikan DKP Pasuruan, Banyak Kelompok Tak Penuhi Syarat M. Zaeni, Sekretaris Komisi II DPRD Pasuruan.

Keterangan yang sama juga disampaikan oleh anggota Komisi II DPRD Pasuruan, Rohani Siswanto. Ia berharap pihak Dinas terkait dalam melakukan penyaluran bantuan lebih mengedepankan aturan dan regulasi yang ada. Langkah ini dimaksudkan untuk mencegah adanya masalah hukum di kemudian hari.

"Para penerima bantuan yang sudah masuk dan telah diverifikasi oleh Dinas Kelautan dan Perikanan jika tidak memenuhi syarat seperti contoh belum berusia 3 tahun, untuk sementara tidak diberikan bantuan. Masih banyak lembaga kreterianya memanuhi dan layak mendapat bantuan. Jangan disalurkan bantuannya kalau tidak ingin masuk penjara. Karena masyarakat sekarang sudah paham. Jangan ada titipan yang dipaksakan," tegasnya

Terpisah, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Ir Slamet Suhandoyo yang didampingi Kabid Budidaya Perikanan Sugeng saat dikonfirmasi mengatakan bahwa program bantuan tersebut memang belum digulirkan.

"Saat ini masih dalam taraf verifikasi calon penerima sesuai usulan yang sudah masuk ke Dinas. Rencananya program tersebut akan digulirkan pada April nanti," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkab Pasuruan akan memberikan bantuan budidaya ikan bagi kalangan pesantren dan yayasan. Anggaran yang disiapkan sekitar Rp 500 juta. Tujuannya, untuk menumbuhkan jiwa wirausaha, utamanya di bidang perikanan. (bib/pa/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO