Aksi para GTT saat demo di depan rumah dinas bupati Tulungagung. foto: FERI WAHYUDI/ BANGSAONLINE
TULUNGAGUNG, BANGSAONLINE.com - Ratusan guru tidak tetap (GTT) sekolah dasar (SD) yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Sukarelawan Pendidikan (KASP) kabupaten Tulungagung menggeruduk Rumah Dinas Bupati dan DPRD Tulungagung, Senin (27/2).
Ada 6 tuntutan yang disuarakan KASP dalam demo tersebut ditujukan kepada pemangku kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung dalam hal ini Bupati Syahri Mulyo dan Ketua DPRD Supriono.
BACA JUGA:
- Deteksi Dini, BPJS Kesehatan Tulungagung Lakukan Skrining Siswa Sekolah Rakyat di Trenggalek
- Gubernur Khofifah Resmikan Revitalisasi 45 Sekolah di Tulungagung, Trenggalek dan Pacitan
- SMKN 2 Tulungagung Klarifikasi Sengketa Informasi Publik
- Tradisi Ulur-Ulur Telaga Buret, Harmoni Sakral Manusia dan Alam di Tulungagung
Menurut keterangan kordinator aksi, Muhamad Yenri Sufianto, bahwa aksi dilakukan untuk mendapatkan solusi atas nasib para guru non-PNS yang belum mendapatkan pengakuan dan belum mendapatkan gaji layak.
"Berbagai keluhan yang sama dialami oleh para guru non-PNS membuat kami terpaksa melakukan ini agar aspirasi yang telah kami sampaikan terkabul. Oleh karena itu kami bersama-sama berjuang," ungkapnya di sela-sela aksi guru di halaman taman alun-alun.

Adapun enam poin tuntutan yang diajukan KASP yakni:
1. Meminta pemerintah menghentikan rekrutmen sukwan/GTT/PTT di instasi pemerintahan, khususnya di lembaga pendidikan negeri per 27 Februari 2017.
2. Meminta keberadaan sukwan/GTT/PTT yang masuk data DAPODIK diakui. bentuk pengakuannya berupa SK Dinas Pendidikan, Perda dan Perbup, karena Sukwan/GTT/PTT merupakan Tanggung Jawab Pemerintah yang harus dibebankan kepada APBD.
3. Menutut insentif yang layak dan terhormat untuk sukwan/GTT/PTT dari APBD.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




