
TULUNGAGUNG, BANGSAONLINE.com - Ratusan guru tidak tetap (GTT) sekolah dasar (SD) yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Sukarelawan Pendidikan (KASP) kabupaten Tulungagung menggeruduk Rumah Dinas Bupati dan DPRD Tulungagung, Senin (27/2).
Ada 6 tuntutan yang disuarakan KASP dalam demo tersebut ditujukan kepada pemangku kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung dalam hal ini Bupati Syahri Mulyo dan Ketua DPRD Supriono.
Menurut keterangan kordinator aksi, Muhamad Yenri Sufianto, bahwa aksi dilakukan untuk mendapatkan solusi atas nasib para guru non-PNS yang belum mendapatkan pengakuan dan belum mendapatkan gaji layak.
"Berbagai keluhan yang sama dialami oleh para guru non-PNS membuat kami terpaksa melakukan ini agar aspirasi yang telah kami sampaikan terkabul. Oleh karena itu kami bersama-sama berjuang," ungkapnya di sela-sela aksi guru di halaman taman alun-alun.
Adapun enam poin tuntutan yang diajukan KASP yakni:
1. Meminta pemerintah menghentikan rekrutmen sukwan/GTT/PTT di instasi pemerintahan, khususnya di lembaga pendidikan negeri per 27 Februari 2017.
2. Meminta keberadaan sukwan/GTT/PTT yang masuk data DAPODIK diakui. bentuk pengakuannya berupa SK Dinas Pendidikan, Perda dan Perbup, karena Sukwan/GTT/PTT merupakan Tanggung Jawab Pemerintah yang harus dibebankan kepada APBD.
3. Menutut insentif yang layak dan terhormat untuk sukwan/GTT/PTT dari APBD.
4. Meminta adanya peluang rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang transparan dan terukur.
5. Meminta agar linierisasi ijazah tidak diterapkan untuk sukwan/GTT/PTT.
6. Mempertegas keberadaan pelajaran bahasa Inggris untuk sekolah dasar per 27 Februari 2017.
"Semua poin yang dimaksud telah kami berkaskan di naskah petisi, dan telah di tandatangani oleh Bupati Syahri Mulyo melalui wakil bupati Maryoto Bhirowo. Selanjutnya juga ditandatangani oleh Ketua Dewan Supriono. Mudah-mudahan kajian itu segera mendapatkan kajian," tambahnya.
Selanjutnya, usai dilakukan tandatangan berkas petisi, wakil Bupati Tulungagung Maryoto Bhirowo berjanji akan menindaklanjuti permintaan para guru tersebut.
"Tentunya butuh proses untuk mengemas ini. Diupayakan akan cepat, karena ini mengenai kesejahteraan mereka. Namun harus ada penyelesaian administrasi secara benar, artinya mulai dia mengabdi harus ada surat yang menunjukan dia mengabdi di lembaga tersebut,” cetusnya.
Sementara Ketua DPRD Tulungagung Supriono yang menemui massa berjanji akan mengupayakan solusi terbaik terkait tuntutan tersebut. Pasalnya, kata Supriono, saat ini masih ada aturan yang menghalangi untuk melegalkan anggaran untuk GTT.
"Tetap akan diusahakan dan harus melalui tahap-tahap tertentu. Aspirasi ini tetap akan kami tampung, namun aturan yang berlaku harus ditaati," jelasnya. (fer/rev)