Manajemen PT Smelting Mangkir, Hearing Terkait PHK 309 Karyawan Batal

Manajemen PT Smelting Mangkir, Hearing Terkait PHK 309 Karyawan Batal Suasana hearing Komisi D dengann SP FSPMI PT. Smelting dan Disnakertrans sebelum dibatalkan karena manajemen Smelting tak hadir. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

Gus Nur menyatakan, kasus PHK tersebut adalah masalah besar. Sebab, kasus ini bukan hanya menjadi persoalan lokal (Kabupaten Gresik). Namun, juga menjadi persoalan nasional bahkan internasioanal.

"Sebab, Smelting ini perusahaan PMA (Penanaman Modal Asing) yang saling keterkaitan dengan hajat orang banyak dan perusahaan skala PMA lain seperti PT.Freeport Indonesia," ungkapnya.

"Untuk itu, dampak dari PHK 309 karyawan Smelting itu bukan hanya lokal, dan nasional, bahkan internasional," sambungnya.

Kata dia, PT. Freeport Indonesia selaku penyuplai konsentrat ke Smelting juga terkena dampak negatif. Banyak karyawan di sana yang terpaksa dirumahkan karena bahan-bahan konsentrat tak bisa dikirim ke Smelting karena produksi berhenti. "Sehingga gudang-gudang penyimpan konsentrat milik Freeport overload," terangnya.

Dia juga meminta Disnakertrans agar membicarakan persolan ini dengan Bupati Sambari Halim Radianto. "Orang nomor satu di Pemkab Gresik tersebut harus memanggil manajemen Smelting untuk menuntaskan PHK 309 buruh," pintanya.

Sayang, pihak manajemen PT. Smelting belum bisa dikonfirmasi terkait ketidakhadirannya dalam hearing tersebut. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO