Pemkot Surabaya juga sudah mengembangkan pelayanan berbasis mobile apps yang selaras dengan kemajuan teknologi. Semisal untuk pengurusan SKRK, SIUP dan TDP. Termasuk juga pengurusan akta kelahiran. Warga cukup menggunakan ponsel pintarnya untuk mengurus perizinan.
“Kalau sudah gunakan mobile apps tidak perlu ke sini. Bisa ngurus di manapun berada. Dan itu banyak manfaatnya. Di antaranya bisa mengurangi kepadatan lalu lintas,” jelas wali kota.
Kepala Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA) Surabaya Pusat, Muhammad Zoel menambahkan, sekarang ada 20 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ‘membuka’ pelayanan di Siola. Sebelumnya, ada 13 SKPD. Dan, tidak hanya kuantitas yang bertambah, Zoel menyebut kualitas pelayanan juga bertambah.
“Untuk meningkatkan pelayanan, kami telah melakukan sosialisasi ke SKPD dan juga ada pelatihan pelayanan publik,” ujarnya.
Kemudahan pelayanan tersebut dirasakan oleh Abdul Ghofur, warga Kendangsari. Dia mengaku tidak perlu antre untuk mengurus kartu pencari kerja. “Lima menit kartunya sudah jadi. Syaratnya juga mudah. Saya puas dengan pelayanannya,” ujarnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




