Dugaan Pemukulan terhadap Siswi SDN Dr. Soetomo oleh Guru Olahraga, Disdik Turun Tangan

Dugaan Pemukulan terhadap Siswi SDN Dr. Soetomo oleh Guru Olahraga, Disdik Turun Tangan Orang tua Gladys menunjukan foto luka anaknya yang dipukul oleh guru olahraganya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, M Ikhsan, turun langsung ke SDN Dr. Soetomo 1/323 Surabaya yang siswanya dipukul oleh guru olahraganya berinisial SPH. Ia mengaku terkejut dengan adanya pemberitaan itu, sehingga dia datang bersama tim Psikolog dan tim dari Dinas Kesehatan Kota Surabaya.

“Kami merasa terkejut dengan pemberitaan itu dan merasa prihatin, makanya kami datang bersama-sama untuk melihat kondisi adik Gladys,” kata Ikhsan kepada wartawan di sekolah Dr. Soetomo,Rabu, (8/2/2017).

Gladys Puspita Ramadhani adala siswa kelas IV SDN Dr. Soetomo 1/323 Surabaya yang dipukul kepalanya hingga berdarah-darah oleh guru olahraganya, Singgih Priyo Hardianto, Selasa kemarin, (7/2/2018). Kasus ini ramai setelah orang tua Gladys mendatangi sekolah mengadukan perlakuan guru olahraganya itu.

Ikhsan mengaku sudah berkomunikasi dengan orang tua Gladys. Orang tuanya meminta supaya kejadian yang sudah menimpa anaknya tidak terjadi pada siswa lain. Orang tua Gladys juga meminta supaya Gladys diberi jaminan terus sekolah di SDN Dr Soetomo ke depannya. “Kami sudah melakukan mediasi yang juga diikuti oleh pihak Polrestabes Surabaya,” kata dia.

Hasilnya, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan jaminan Gladys tetap bersekolah di SDN tersebut. Selain itu, selama beberapa hari ke depan, Gladys bakal didampingi oleh tim psikolog dan tim dokter untuk memantau perkembangan kondisinya.

“Semoga fisik dan psikisnya tidak apa-apa, sehingga bisa mengikuti belajar-mengajar lagi seperti biasanya,” ujarnya.

Sementara itu, oknum guru olahraga yang diduga memukul Gladys masih akan diinvestigasi bersama tim dan kepala sekolah serta guru-guru di sekolah tersebut. Hal itu untuk menentukan sangsi apa yang tepat untuk perbuatan guru itu, karena sangsinya sudah ada peraturan dan undang-undangnya.

“Tapi di sisi yang lain, kami juga sepakat untuk memberikan sosialisasi tentang Undang-undang perlindungan anak di sini, sehingga para guru dan kepala sekolah paham betul bagaimana memperlakukan anak,” kata Ikhsan.

Melalui cara itu, maka tahap berikutnya adalah evaluasi bersama guru dan kepala sekolah untuk mengingatkan hak-hak anak, bagaimana sekolah yang aman dan ramah anak. Makanya, Ikhsan berharap kasus tersebut tidak terjadi lagi ke depannya. (yul/rev)‎

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral, Sejumlah Pria Diduga Debt Collector Ambil Paksa Mobil di Surabaya':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO