Sultono (kanan) saat di Mapolsek Buduran, beserta barang bukti senjata tajam.
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Mantan Kasi Penerangan Umum Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sultono, diamankan petugas Polsek Buduran. Ia ditangkap setelah dilaporkan Kepala Desa Sidokepung Elok Suciati, karena mondar-mandir di Balai Desa setempat sambil membawa senjata tajam.
Elok menceritakan, peristiwa itu terjadi Kamis siang, 19 Januari 2016. Saat itu dirinya beserta dua orang lainnya berada kantor Balai Desa. Namun, di saat tengah bersantai, datanglah Sultono ke balai desa dengan menenteng senjata tajam jenis parang.
BACA JUGA:
- Santri MTs di Sidoarjo Diduga Dianiaya Pengurus Ponpes, Keluarga Minta Keadilan
- Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil di Sidoarjo
- Sidang Penggelapan Kasur di Sidoarjo: 7 Ponpes Sudah Bayar Lunas, Tapi Uang Rp620 Juta Tak Disetor
- Diduga Dipicu Klakson, Pria di Waru Sidoarjo Sabet Pengendara Mobil dengan Celurit
"Senjata itu awalnya ditaruh di selempengan, lalu dikeluarkan dan ditaruh di tas. Ia mondar-mandir di balai desa. Saat itu sekitar jam dua siang (14.00 wib). Itu kami lihat dari dalam kantor," ujarnya kepada awak media, Senin (23/1).
Merasa nyawanya terancam, Elok lantas meminta bantuan Polsek setempat. Tidak berselang lama, polisi lantas datang dan mengamankan Sultono beserta senjata tajam ke Mapolsek Buduran. "Itu sekitar pukul setengah tiga sore diamankan ke Polsek," jelasnya.
Elok mengaku melapor karena khawatir Sultono akan melakukan sesuatu yang mengancam nyawanya. Sebab, lanjut Elok, Sultono sempat sumbar kepada salah satu warga jika ia hendak membunuh dirinya.
"Itu pernah disampaikan kepada salah satu warga dan pernah juga menujukkan kepada sejumlah perangkat bagaimana cara membunuh orang itu, itu ada saya juga," ceritanya, sambil menirukan cara Sultono membunuh orang.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




