Evaluasi DD dan ADD Tahun 2016 di Desa Kecamatan Jatirogo, Komisi A Soroti Pembuatan Laporan

Evaluasi DD dan ADD Tahun 2016 di Desa Kecamatan Jatirogo, Komisi A Soroti Pembuatan Laporan

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Komisi A yang membidangi pemerintahan DPRD Kabupaten Tuban melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kecamatan Jatirogo, Kamis (19/1). Kunjungan yang digelar di pendopo kecamatan itu dihadiri oleh Muspika, serta 5 Kepala Desa (Kades) dari 18 Desa di Kecamatan Jatirogo, yakni Sidomulyo, Sugihan, Sadang, dan Dingil.

Tujuan kunker Komisi A adalah mengevaluasi penggunaan Anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) pada realisasi tahun 2016 di mana rata-rata desa hanya mampu menyerap kisaran Rp 600 juta. Padahal, tiap desa bisa menerima DD dan ADD hingga Rp 1 miliar.

Dalam evaluasi tersebut, Komisi A memberikan catatan terhadap beberapa desa dalam pelaporan administrasi penggunaan anggaran DD dan ADD 2016.

Abu Cholifah, salah satu anggota Komisi A menilai masih ada desa yang kurang maksimal dalam membuat laporan administrasi rancangan anggaran penggunaan DD dan ADD tahun 2016.

"Hal itu mengkhawatirkan jika penggunaan rancangan anggaran masih amburadul. Jika tidak tertata rapi dan sesuai aturan naka dikhawatirkan di kemudian hari akan tersandung masalah hukum," katanya.

''Saat ini, kita minta toleransi ke kejari dan kepolisian, terkait administrasi pelaporan anggaran dana desa," imbuhnya.

Disisi lain, saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.COM terkait temuan laporan rancangan penggunaan anggaran DD dan ADD 2016.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO