F-PAN, F-Gerindra dan FPPP Pasrahkan Kelanjutan Wacana Interpelasi ke Komisi A

F-PAN, F-Gerindra dan FPPP Pasrahkan Kelanjutan Wacana Interpelasi ke Komisi A Bupati Sambari ketika mengambil sumpah janji 1.111 pejabat, Rabu (4/1) lalu. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Fraksi-fraksi di DPRD Gresik mulai angkat bicara jelang hearing (dengar pendapat) dengan tim Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) terkait mutasi pejabat yang digelar beberapa waktu lalu.

Mereka kompak menyerahkan persoalan tersebut ke Komisi A, apakah dilanjut ke tingkat interpelasi atau cukup di tingkat komisi. "FPAN menyerahkan sepenuhnya masalah mutasi tersebut ke Komisi A," kata Ketua FPAN DPRD Gresik, Faqih Usman kepada BANGSAONLINE.com, Senin (16/1).

"Saya sudah berikan full mandat kepada anggota kami di Komisi A untuk menentukan mutasi 1.111 pejabat tersebut," jelas politisi senior PAN asal Kecamatan Panceng ini.

Senada juga dikatakan Ketua F-Gerindra Abdullah Syafi'i. "Tahap awal ini sepenuhnya kami serahkan ke Komisi A," jelas politisi senior Gerindra asal Kecamatan Manyar ini.

Bahkan Syafi'i mengatakan bahwa Fraksi Gerindra-lah yang pertama kali mengusulkan penggunaan hak interpelasi untuk mengusut dugaan-dugaan adanya kejanggalan di mutasi tersebut. "Kami (F-Gerindra) yang awalnya mengusulkan interpelasi tersebut," pungkas dia.

Langkah serupa juga dikatakan Anggota FPPP DPRD Gresik, Muntarifi. "Sudah kami serahkan ke Komisi A (terkait polemik mutasi pejabat)," katanya.

Sementara Wakil Ketua Komisi A, Mujid Riduan, mengungkapkan bahwa pihaknya belum menentukan jadwal pasti terkait hearing dengan tim Baperjakat. Sebab, saat ini banyak anggota Komisi A yang masuk dalam Pansus (panitia khusus) LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). "Saya sendiri juga masuk dalam Pansus LHP BPK," katanya.

Ia pun mengatakan jika hearing itu harus dibicarakan lagi dengan Ketua dan anggota Komisi A lain. "Kalau saya maunya hearing itu dilakukan hari Rabu (18/1) atau Kamis (19/1)," jelas politisi senior PDIP asal Kecamatan Menganti ini.

"Namun, pada prinsipnya FDIP DPRD Gresik sama dengan fraksi lain, yakni menyerahkan nasib polemik mutasi 1.111 pejabat tersebut kepada Komisi A," imbuhnya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO