Pemerintah Buka Peluang Investor Kelola Ribuan Pulau, Ditawarkan ke Asing, Bebas Diberi Nama

Pemerintah Buka Peluang Investor Kelola Ribuan Pulau, Ditawarkan ke Asing, Bebas Diberi Nama

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP) mengungkapkan Indonesia memiliki 13.300 pulau yang belum memiliki status dan belum terdaftar menjadi kekayaan negara. Oleh karena itu, pemerintah akan melakukan penertiban dan inventarisasi kepadanya.

"Kita punya potensi kekayaan yang tidak tercatat yakni 13.300 pulau yang belum ada pemiliknya, belum ada statusnya dan belum jadi kekayaan negara. Ini yang KKP akan lakukan itu dengan Kementerian ATR (Agraria dan Tata Ruang) bisa tidak nanti pulau-pulau yang belum dicatat ini jadi tanah negara," ujar Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Sjarief Widjaja, dilansir Merdeka.com.

Sjarief berharap penertiban terhadap pulau-pulau kecil tersebut dapat segera terealisasi mengingat semakin banyak penduduk yang mengaku sebagai pemilik pulau tertentu.

Walhi menyatakan sebanyak 6.000 pulau kecil tidak berpenghuni di perairan Indonesia terancam dikuasai investor asing.

"Saat ini, kebijakan dan peraturan pemerintah memunculkan kasus yang menciptakan kerugian pada perekonomian negara, kerusakan ekonomi rakyat, lingkungan dan konflik di masyarakat," kata Pengampanye Pesisir dan Laut Walhi Ode Rakhman.

Dia menjelaskan berdasarkan Pasal 16 dalam Undang-undang nomor 1 Tahun 2004 tentang perubahan UU No27 Tahun 2007 tentang PWP-PPK menegaskan pemanfaatan ruang perairan pesisir dan pulau-pulau kecil secara menetap.

"Dalam undang-undang ini menegaskan peluang investasi asing untuk bisa menguasai pulau- pulau kecil dan perairan yang ada sekitarnya," ujarnya.

Rakhman mengungkapkan, saat ini sejumlah perusahaan mineral, minyak, gas dan pertambangan lainnya meminati dan berinvestasi di 20 pulau di Indonesia dan ribuan pulau kecil di perairan berpeluang diprivatisasi.

"Pulau-pulau ini tidak berpenghuni dan tidak memiliki nama dan pulau-pulau inilah yang dapat dengan mudah diklaim oleh swasta dan negara lainnya," ujarnya.

Selain itu, Mantan Menteri Koordinator Kemaritiman Indroyono Soesilo sempat mengungkapkan cara lain Indonesia bisa kehilangan kepemilikan pulaunya.

Pada medio 2014 lalu atau awal pemerintahan Presiden Joko Widodo, ada sebanyak 200 imigran gelap atau yang biasa disebut manusia perahu telah mendiami sebuah pulau tak berpenghuni di Tanjung Batu, Derawan, Kalimantan Timur. Ratusan orang itu diketahui berasal dari Malaysia dan Filipina yang tengah melakukan kegiatan ilegal fishing di perairan Indonesia.

Menteri Koordinator Kemaritiman Indroyono Soesilo menegaskan, kondisi ini berbahaya. Sebab, ini menjadi cikal bakal pulau Indonesia yang nantinya bakal diklaim negara lain.

Dari pengalaman, ketika kondisi ini diproses di pengadilan Mahkamah Internasional di Den Haag, orang-orang yang mendiami pulau itu bakal ditanyakan negara yang lebih peduli terhadap mereka.

Sumber: merdeka.com

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO