Menlu Retno Lestari Priansari Marsudi saat bertemu dengan KH. Hasyim Muzadi pada acara Foreign Policy Breakfast, di Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri.
Saat itu di Markas Besar PBB, Jenewa, Swiss, delegasi Indonesia mengambil sikap abstain. Ada pertimbangan yang mendasari sikap yang diambil Indonesia kala itu.
Delegasi RI mengambil sikap abstain atas rancangan resolusi karena rancangan resolusi itu tidak seimbang yang hanya menyangkut pelanggaran HAM oleh Pemerintahan Bashar Al Assad, dan tidak memuat rujukan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh kelompok oposisi dan non-state actors lainnya.
Lebih dari itu, pertimbangan delegasi Indonesia untuk mengambil sikap abstain, tak lain dan tak bukan demi keselamatan Warga Negara Indonesia (WNI) di Suriah. Bahkan saat ini pun, ribuan WNI masih ada di Suriah.
"Jangan kita mengambil posisi yang lebih di-drive (dikendalikan) oleh negara lain. Kita menghitung berdasar kepentingan nasional kita. Masih ada ribuan warga negara kita di Suriah," jelas Menlu.
"Setiap hari Kementerian Luar Negeri memastikan keselamatan WNI di Suriah," imbuh Menlu.
Soal rancangan resolusi Dewan HAM itu sendiri, Kemlu menjelaskan itu diprakarsai antara lain oleh Amerika Serikat dan Arab Saudi. "Keduanya mengkritisi HAM tapi dari satu sisi saja. Pelanggaran memanglah pelanggaran, tapi kalau sudah memihak dan cenderung ada politisasi, maka itu kita tidak inginkan," papar Menlu.
Namun demikian, Indonesia tidak abstain saat resolusi Sidang Umum PBB untuk menghentikan kekerasan di Aleppo Suriah yang digelar pada 9 Desember. Indonesia malah ikut serta merumuskan dan mendukung resolusi penghentian kekerasan itu.
Coretan kecil ini untuk memastikan perlunya kewaspadaan terhadap informasi media sosial, yang terkadang disebarkan untuk memanaskan situasi atau mengaburkan fakta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




