Terima Suap Rp 3 Miliar, AKBP Brotoseno Ditangkap, HR Bukan Lawyer Dahlan Iskan

Terima Suap Rp 3 Miliar, AKBP Brotoseno Ditangkap, HR Bukan Lawyer Dahlan Iskan Brotoseno

Riri Purbasari Dewi, juga tim pengacara Dahlan Iskan, menyebut pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri kali ini bukan tentang suap HR-AKBP Brotoseno. Dia juga menegaskan, Dahlan tidak diklarifikasi sedikit pun soal itu.

"Pemeriksaan ini hanya terkait cetak sawah. Pak Dahlan diperiksa dengan status saksi," ucap dia.

Dahlan, katanya, tidak mengenal HR dan tidak sekali pun bertemu dengannya. HR adalah pengacara sejumlah perusahaan besar di Jakarta, termasuk Jawa Pos Group.

"Tapi Pak Dahlan tidak kenal pengacara bernama HR," katanya seperti dilansir Jawapos.com.

"Pak Dahlan sudah sepuluh tahun lebih tidak berurusan dengan manajemen Jawa Pos."

Pihak Kepolisian menyatakan berencana memeriksa Dahlan Iskan dalam kasus dugaan suap yang menjerat Brotoseno.

"Memang ada rencana dipanggil jadi saksi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Komisaris Besar Rikwanto. Namun, dia belum memastikan kapan Dahlan akan diperiksa.

Menanggapi persoalan tersebut, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Arsul Sani, meminta Polri agar melanjutkan prestasi positif ini.

"Komisi III meminta agar OTT-OTT untuk kasus-kasus seperti AKBP B itu diintensifkan di seluruh jajaran Polri," kata Arsul seperti dilansir VIVA.co.id.

Arsul yakin mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi itu tak sendirian. "Melihat jumlahnya, maka kemungkinan yang bersangkutan tidak deal sendirian," ujar Arsul.

Rencananya, Komisi III akan memanggil Kapolri dalam waktu dekat, untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP). Komisi III ingin menanyakan mengenai beragam praktik pungli yang terjadi di kepolisian.

"Tentu akan ditanyakan nanti dalam RDP dengan Polri," ungkapnya. (jp/viv/yah/lan)

Sumber: jawapos.com/viva.co.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO