Brotoseno
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tim satgas Polri yang dipimpin oleh Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Idham Azis, menangkap teman dekat terpidana korupsi KPK Angelina Sondakh, AKBP Brotoseno, saat menerima uang sebesar 3 miliar Rupiah dari tersangka kasus cetak sawah.
Brotoseno merupakan Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri dan sedang menangani kasus dugaan korupsi proyek cetak sawah di Kementerian BUMN, pada masa Kabinet Indonesia Bersatu.
BACA JUGA:
Dalam operasinya, Tim Sapu Bersih Pungutan Liar menangkap dua orang polisi saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) AKBP Raden Brotoseno. Selain Brotoseno, seorang oknum polisi berinisial D juga ikut diamankan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto mengatakan, OTT ini bermula saat tim mendapatkan informasi adanya anggota Polri yang menerima suap pada Jumat (11/11) pekan lalu. Suap itu terkait perkara yang ditangani, yaitu kasus korupsi cetak sawah.
"Kemudian didalami Tim Saber bekerja sama dengan Tim Paminal. Diketahui jelas oknum ini inisialnya D," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (18/11).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, D mengakui menerima uang suap dari seorang pengacara inisial HR. "Didalami lagi D tidak sendiri, tapi bersama BR, anggota Polri juga," ujarnya.
Tim Saber lalu memeriksa intensif kedua polisi. Keduanya mengakui menerima uang Rp 1,9 miliar terkait perkara dugaan korupsi cetak sawah di Kalimantan periode 2012-2014 dari rencana pemberian suap Rp 3 miliar.
"Perkara ini masih berlangsung dan masih ditangani. Dari pemeriksaan kami sita Rp 1,9 miliar," tuturnya.
Sementara itu, Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan enggan menanggapi berita yang menyebutkan keterkaitannya dengan advokat berinisial HR, yang tertangkap tangan dugaan suap AKBP Brotoseno, Kepala Unit Tipikor Bareskrim Mabes Polri.
Seorang tim penasihat hukum Dahlan dalam kasus cetak sawah, Nanang, mengatakan bahwa Dahlan marah dan geram ketika mendengar kabar bahwa HR adalah pengacaranya. "Ekspresi Pak Dahlan marah," katanya saat mendampingi pemeriksaan Dahlan di Markas Polda Jatim, kemarin (18/11).
Nanang memastikan, Dahlan Iskan bersedia jika dimintai keterangan oleh Bareskrim tentang suap HR kepada AKBP Brotoseno itu. Hal itu juga akan memperjelas apa yang terjadi sebenarnya.
"Pak Dahlan akan sangat kooperatif dan bersedia dimintai keterangan. Karena dengan begitu kita juga bisa memperoleh informasi, ada apa ini sebenarnya," ujarnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




