Razia Tempat Karaoke, Polres Jombang Amankan 5 Purel, Disanksi Senam Bersama

Razia Tempat Karaoke, Polres Jombang Amankan 5 Purel, Disanksi Senam Bersama Para pelaku saat disuruh senam bersama di lapangan Mapolres Jombang, Minggu (6/11) pagi. foto: RONY S/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Jajaran Polres Jombang mengamankan lima perempuan pemandu karaoke (Purel) saat razia di tempat karaoke 'Padhang Bulan (PB)' di Jalan Raya Weru Jombang, Minggu (6/11) dini hari. Selain itu, petugas juga meringkus sejumlah pemuda yang sedang menenggak minuman keras (miras).

Adapun lima Purel tersebut yakni AU (28) warga Desa Badang Kecamatan Ngoro, SS (26) warga Desa Sambong Dukuh Kecamatan Jombang, PERW (25) warga Mojongapit Kecamatan Jombang, SW (26) warga Desa Jatipelem Kecamatan Diwek, dan SS (30) warga Desa Ngrandu Lor, Kecamatan Peterongan.

Tak hanya itu, petugas gabungan Satuan Sabhara, Reskrim, dan Intel ini juga menyita ratusan botol miras berbagai jenis. "Jadi, titik sasaran kita adalah tempat karaoke, penjual miras, dan pemabuk," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang Iptu Subadar.

Ia menjelaskan, awalnya petugas menyisir eks lokalisasi Tunggorono Jombang. Begitu tiba di lokasi, tim gabungan langsung melakukan penggerebekan. Namun, di lokasi pertama ini petugas tidak mendapatkan target operasinya.

Setelah itu, kemudian petugas bergeser ke Pondok Ijo. Di lokasi ini, korps berseragam cokelat menangkap lima orang pengunjung. Tak berhenti disitu, rombongan kemudian bergeser ke tempat karaoke 'Padang Bulan' di Jalan Raya Weru Jombang. Dari PB, polisi memggiring lima Purel beserta empat pemuda yang sedang menikmati miras. "Dari PB juga kami amankan tujuh pengunjung," bebernya.

Selain tempat karaoke, Subadar mengatakan, petugas juga merazia penjual miras di beberapa lokasi. "Dari razia ini kami menyita 337 miras. Terdiri dari bir Bintang besar 173, bir hitam 94, bir kaleng 10, arak besar 33 botol, arak kecil 27 botol," rincinya.

Usai razia, seluruh pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Jombang. Sebelum dipulangkan, para pelaku diminta menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Padamu negeri oleh petugas di lapangan Mapolres, Minggu (6/12) pagi. Selain itu, para Purel juga diminta senam bersama. Tak pelak mereka bergiul lompat-lompat mengikuti irama hitungan.

"Mereka terjerat Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Razia seperti ini akan terus kita lakukan untuk menjaga kondusifitas wilayah jelang tahun baru," pungkasnya. (rom/pny/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO