Dugaan Pungli THL UPT Pasar di Gresik, Kadiskop Serahkan ke Inspektorat

Dugaan Pungli THL UPT Pasar di Gresik, Kadiskop Serahkan ke Inspektorat Moh Najikh, Kadiskop Kabupaten Gresik. foto: syuhud almanfaluty/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dugaan pungli (pungutan liar) yang menimpa UPT (Unit Pelayanan Teknis) Pasar wilayah Kebomas, Giri dan Driyorejo yang diketuai, Hadi Susanto, disikapi serius oleh Diskop, UKM dan Perindag (Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan) Pemkab Gresik.

SKPD (satuan kerja perangkat daerah) yang membawahi UPT Pasar tersebut menyatakan, tidak akan menutup-nutupi kasus tersebut jika benar adanya. "Selaku atasan saya tidak akan menutup-nutupi kasus tersebut jika benar adanya," kata Kadiskop UKM dan Perindag Pemkab Gresik, Moh. Najikh kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (1/11/2016).

Menurut Najikh, kasus dugaan pungli terhadap THL (tenaga harian lepas) di UPT Pasar wilayah Kebomas, Giri dan Driyorejo tersebut baru sekadar dugaan. "Karena baru dugaan maka belum bisa dipastikan kebenarannya," jelasnya.

Najikh mengaku belum tahu siapa yang dilaporkan pelapor ke Inspektorat terkait dugaan pungli THL tersebut. Apa kepala UPT atau anak buahnya. "Ini yang kami belum ketahui, karena kabarnya yang lapor ke Inspektorat bukan korban, tapi orang lain," jelasnya.

Namun pada prinsipnya, Najikh mengaku menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke Inspektorat. "Biar Inspektorat yang melakukan pemeriksaan," jelasnya.

Pihaknya tidak akan lakukan intervensi terhadap Inspektorat terkait dugaan pungli tersebut. "Biar Inspektorat bekerja sesuai koridor berlaku. Kami tidak akan turut campur," terangnya.

"Kalau anak buah saya terbukti silahkan ditindak sesuai aturan yang berlaku," sambungnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO