Ketua DPRD I Made Cahyana Negara saat terima petisi dari ketua IDI Banyuwangi, Dr. Yos Hermawan.
Revisi Undang-Undang Pendidkan kedokteran. Perbaiki Jaminan Kesehatan Nasional, jangan memberatkan rakyat. Turunkan pajak obat dan alat kesehatan. Wujudkan dokter Indonesia bermutu tanpa Dokter Layanan Primer (LDP). “Program Pendidikan DLP hanya memboroskan anggaran, “ ujar Dr Yos saat menyampaikan petisi.
Dikatakan Dr Yos, pemberlakuan program Dokter Layanan Primer (DLP) yang merupakan lanjutan dari program profesi dokter, secara otomatis menampah waktu pendidikan dokter semakin lama, sehingga berdampak semakin tingginya biaya pendidikan kedokteran. Usai melakukan orasi, rombongan pengunjuk rasa diterima langsung oleh Ketua DPRD, I Made Cahyana Negara, SE didampingi dua Wakil Ketua DPRD, Ismoko, Yusieni dan beberapa anggota dewan.
Dalam pertemuan IDI Banyuwangi dengan pimpinan DPRD itu, selain menyampaikan penolakan terhadap tambahan program dalam sistem pendidikan kedokteran, yakni program studi Dokter Layanan Primer, beberapa perwakilan dokter, mengeluhkan kekosongan obat yang kerap terjadi pada Puskesmas di wilayah Kabupaten Banyuwangi dan minimnya alat kesehatan.
“Kami yang bertugas di Puskesmas kadangkala tidak bisa menangani suatu penyakit dan akhirnya harus merujuk pasien ke Rumah sakit, karena beberapa faktor, diantaranya, keterbatasan alat kesehatan dan stok obat yang kerap habis,” ungkap dr. Sri Redjeki.
Selanjutnya Kepala Puskesmas Klatak, dr. Hermanto meminta kepada anggota dewan untuk sering turun ke lapangan, agar mengetahui secara langsung kendala –kendala pada urusan kesehatan masyarakat. “Mari bapak-bapak turun ke lapangan biar mengetahuinya. Jadi, kami bicara apa adanya,” paparnya. (gda/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




