Terlalu Mendadak, Larangan Bupati Purbalingga pada PNS Ikut Pilkades Serentak

Terlalu Mendadak, Larangan Bupati Purbalingga pada PNS Ikut Pilkades Serentak

PURBALINGGA, BANGSAONLINE.com - DPRD Purbalingga menilai kebijakan Bupati Purbalingga Tasdi soal tidak diizinkannya PNS mencalonkan diri sebagai kepala desa dalam pemilihan kepala desa (pilkades) serentak 27 November mendatang terlalu mendadak.

Seharusnya kebijakan itu disampaikan jauh hari saat sosialisasi pelaksanaan pilkades serentak September lalu, bukan sehari setelah pendaftaran calon kades ditutup oleh panitia pilkades.

Wakil Ketua DPRD Purbalingga, Adi Yuwono,mengatakan Bangsa Online, mendadaknya pengumuman kebijakan itu berimbas pada kondisi psikologis PNS yang sudah mendaftarkan diri sebagai calon kades dan kekecewaan para pendukungnya.

Sebabnya, para PNS yang maju pilkades umumnya diminta oleh warga. PNS tersebut telah mengeluarkan biaya jutaan rupiah saat mulainya pencalonan hingga Selasa (18/10) pendaftaran ditutup dan uang itu akhirnya terbuang percuma. Belum lagi kekecewaan banyak warga pendukungnya.

“Seingat saya, saat pengumuman pelaksanaan pilkades September lalu, Bupati pernah mengatakan untuk PNS yang akan maju pilkades tinggal meminta izin Bupati. Tapi kemarin, PNS itu tidak diizinkan dan pemberitahuannya dilakukan setelah pendaftaran ditutup, kenapa tidak dari dulu sebelum pendaftaran?” katanya.

Adapun alasan kekurangan PNS di lingkungan Pemkab Purbalingga, menurut Adi, dinilai tidak terlalu logis. Sebab kekurangan PNS itu sudah terjadi sejak 2012 lalu. Lagi pula, dari catatannya, PNS yang akan maju dalam pilkades jumlahnya tidak sampai puluhan dan mereka banyak yang hendak memasuki masa pensiun.

“Dalam Perda, PNS boleh mencalonkan diri sebagai kades dengan izin pembina dalam hal ini bupati. Bupati pun berhak memberikan atau tidak memberikan izin. Namun kalau ada kebijakan tidak dizinkan yang sifatnya mendadak seperti ini, mungkin bisa diterapkan saat yang akan datang, tidak untuk saat ini,” kata politisi Partai Gerindra ini. (bym1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO