Guru TK di Jombang Geger, Kemendikbud Tarik Kembali Uang TPP dari Rekening

Guru TK di Jombang Geger, Kemendikbud Tarik Kembali Uang TPP dari Rekening

JOMBANG, BANGSAONLINE.com – Para guru TK (Taman Kanak-Kanak) yang statusnya bukan PNS (Pegawai Negeri Sipil) di Kabupaten Jombang geger. Itu setelah ratusan guru tersebut mendapati TPP (Tunjangan Profesi Pendidik) yang sebelumnya sudah masuk ke rekening tiba-tiba tidak ada.

Belakangan diketahui, uang yang sudah ditransfer ditarik lagi oleh Kemendikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan). Namun, meski sudah menerima pengaduan dari guru, hingga kini Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Jombang belum melaporkan persoalan ini ke pusat.

“Tiga hari lalu, sudah masuk ke rekening saya. Tiba-tiba saat malam, uang itu sudah tidak ada di rekening. Sekarang rekeningnya tidak ada saldonya. Kami kaget mengapa bisa demikian,” kata salah satu guru TK asal Kecamatan Diwek kepada Bangsaonline, Jumat (14/10).

Sembari meminta namanya tidak dipublikasikan, guru berjilbab tersebut mengatakan, hingga kini dirinya bingung atas kasus tersebut. Serta berharap Disdik bisa segera membantu mengatasi persoalan tersebut.

“Ini dialami semua guru-guru TK di Kabupaten Jombang. Kami sudah komunikasi melalui grup WA (WhatsApp), dan semuanya begitu. Awalnya kami senang TPP sudah cair, tapi sekarang harus bagaimana kami tidak tahu,” kata guru lainnya asal Kecamatan Plandaan.

Sementara itu, Supriyadi, Disdik Kabupaten Jombang melalui Suwono, Operator TPP, membenarkan persoalan tersebut dialami para guru TK di kota santri.

“Kami sudah menerima laporan itu melalui telepon. Bahkan sekarang ada beberapa guru yang melaporkan perihal itu di sini (kantor Disdik, red). Dan ternyata uang itu memang ditarik kembali oleh pusat. Informasinya, karena kelebihan nominal, yang seharusnya tiga bulan, pemerintah mentransfer enam bulan, akhirnya ditarik lagi,” katanya ditemui Bangsaonline, Jumat (14/10).

Ia berjanji akan segera menyampaikan persoalan yang dialami 571 guru TK non PNS di kota santri itu. “Kami tidak bisa berbuat banyak. Kami hanya bisa melaporkan persoalan ini ke Dirjen kementerian nantinya. Karena dana itu memang bersumber dari APBN dan pusat yang mencairkan,” ujarnya.

Sementara itu, dari 571 jumlah guru TK non PNS menerima TPP dengan nominal yang berbeda disesuaikan dengan gaji golongan PNS. Besarannya antara Rp 1,8 juta hingga Rp 2,5 juta per bulan.

“Kalau pencairan dari pusat itu biasanya setiap tiga bulan sekali. Itupun kami tidak mengetahui ketika sudah cair, karena langsung masuk ke rekening masing-masing guru,” pungkas Suwono. (rom/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO