Dekranasda Jatim Daftarkan Hak Paten Produk Jatim

Dekranasda Jatim Daftarkan Hak Paten Produk Jatim Ketua Umum Panitia Harganas XXI Tahun 2014 Ny Hj Vita Gamawan Fauzi SH dan Ketua Dekranasda Jatim Nina Soekawo MSi melihat satu stand kerajinan. Foto:nisa/BANGSAONLINE


SURABAYA (bangsaonline) - Menjelang ASEAN Economic Community (AEC) tahun 2015, Dewan Kerajinan Nasional Daerah () Jatim melakukan langkah-langkah antisipasi agar produk dalam negeri tidak sampai diklaim milik negara lain.

Salah satu langkah yang dilakukan yakni Jatim mengajukan dan mendaftarkan hak paten produk-produk kerajinan asli buatan Jatim secara gratis.

Jatim mengajukan hak paten produk-produk kerajinan Jatim yang betul-betul penemuan kerajinan yang murni dari Jatim. Kita daftarkan hak patennya secara gratis,” ujar Ketua Jatim Nina Soekawo MSi saat meninjau Pameran dan Gelar Dagang Hari Keluarga Nasional (Harganas) XXI Tahun 2014 di Lapangan Kodam V Brawijaya, Kamis (12/6).

Ia mengatakan, selain mendaftarkan hak paten produk-produk dalam negeri, Jatim terus melakukan pelatihan dan mendampingi para perajin dan SDM yang bergerak di bidang kerajinan.

Menurutnya, kerajinan handmade buatan dalam negeri tidak kalah dengan buatan luar negeri. Harganya terjangkau dengan kualitas yang bagus. Dengan adanya pelatihan yang dilakukan Jatim, diharapkan kualitasnya terus terjaga dan memiliki daya saing yang bisa disandingkan dengan negara-negara lainnya.

“Handmade seharusnya mahal, ternyata bisa dijual dengan harga yang murah dan kualitas bagus. Mudah-mudahan saat AEC berlangsung tidak tersingkirkan kerajinan-kerajinan handmade buatan Indonesia khususnya Jatim. Kita harus terus mempertahankan kualitas yang bagus ini. Kita harapkan para perajin masih bisa mempertahankan kualitas,” kata Bude Karwo sapaan akrab Nina.

Sebelum membuka Pameran dan Gelar Dagang Harganas XXI Tahun 2014, Ketua Umum Panitia Harganas XXI Tahun 2014 Ny Hj Vita Gamawan Fauzi SH menyampaikan, perajin-perajin yang profesional, maupun kelompok UPPKS dan UP2PKK harus terus meningkatkan daya saing produk. Ini penting untuk diperhatikan karena tahun 2015, Indonesia akan menghadapi AEC atau pasar global ASEAN. Negara-negara dari ASEAN bebas memasukkan produk-produknya ke negara kita, harga bersaing, produknya dengan kualitas yang baik.

“Kalau kita tidak meningkatkan kualitas produk kita dengan harga yang bersaing, kita bisa tertinggal dan kerajinan kita tidak laku dijual. Oleh karena itu UPPKS dan Usaha Peningkatan Pendapatan PKK (UP2PKK) yang produknya bisa dijual saat pasar global ASEAN, terus mencermati produk dan kualitasnya,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO