Polres Bojonegoro Buka Aduan 24 Jam untuk Korban Penipuan Dimas Kanjeng

Polres Bojonegoro Buka Aduan 24 Jam untuk Korban Penipuan Dimas Kanjeng Polres Bojonegoro.

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Kasus pembunuhan yang diotaki Dimas Kanjeng Taat Pribadi baru-baru ini sedang heboh dan membuat semua pihak turut berpartisipasi. Salah satunya pihak kepolisian di Bojonegoro. Pasalnya, selain menjadi otak pembunuhan muridnya sendiri, raja palsu itu juga terjerat kasus penipuan dan penggelapan uang.

Melihat banyaknya korban penipuan, membuka pengaduan kepada masyarakat. Sebab, pasca penangkapan Dimas Kanjeng beberapa waktu lalu, akhir-akhir ini banyak korban yang yang berbondong-bondong ke kantor polisi untuk mengadukan kasus penipuan dan penggelapan oleh pengasuh Padepokan Kanjeng Dimas Taat Pribadi (PKDTP) tersebut.

Banyaknya korban penipuan yang tersebar di berbagai daerah, tidak menutup kemungkinan korban penipuan tersebut juga diderita oleh warga yang tinggal di wilayah Kabupaten Bojonegoro. Sehingga, Polres setempat membuka aduan tersebut.

"Aduan ini kita buka 24 jam. Bisa datang langsung ke Mapolres atau melalui akun CAS. Alhamdulillah sampai ini belum ada aduan dari masyarakat kami tentang penipuan yang dilakukan Dimas Kanjeng," terang Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S. Bintoro, Rabu (5/10).

Pria kelahiran Magelang itu berpesan kepada seluruh masyarakat Bojonegoro apabila merasa ditipu oleh Dimas Kanjeng untuk segera melapor ke Mapolres. "Juga kami imbau kepada seluruh masyarakat agar jangan mudah tertipu, apalagi dengan modus bisa menggandakan uang. Kalau pengen punya uang banyak ya harus bekerja," paparnya. (nur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO