DPT Kota Mojokerto Tak Bisa Ditetapkan, KPU Terancam Gagal Gelar Pilpres

DPT Kota Mojokerto Tak Bisa Ditetapkan, KPU Terancam Gagal Gelar Pilpres Ketua Panwaslu, Elsa Fifajanti ketika membeberkan data pengunduran diri PPK dan PPS yang dikhawatirkan berujung deadlocknya Pilpres di Kota Mojokerto. Foto:yudi eko purnomo/BANGSAONLINE

MOJOKERTO (bangsaonline) - Kisruh internal Komisi Pemilihan Umum () Kota Mojokerto benar-benar berujung pada terganggunya penyelenggara tahapan Pilpres. Proses penetapan Daftar Pemilih tetap (DPT) Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) yang harusnya bisa digelar Sabtu (7/6) gagal digelar.

Pasalnya, DPT Pilpres di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Prajurit Kulon (Pralon) belum ditetapkan. Karena Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Pralon menolak rapat pleno PPK Pralon untuk penetapan DPT ini, karena dinilai tidak quorum.

Dari lima anggota PPK Pralon, hanya dua orang yang hadir, yakni Mardiyah dan Idhom. Sedangkan tiga lainnya menyatakan mengundurkan sebagai PPK. Selain ketidakhadiran PPK, pleno tidak bisa dilanjutkan karena Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kranggan belum melakukan penetapan DPT pilpres, yang seharusnya dilakukan paling akhir 4 Juni lalu.

"Jika kondisi ini tidak segera disikapi oleh Kota, pasti penetapan DPT pilpres di tingkat Kota pada Senin 9 Juni, akan mengalami kendala,’’ ungkap Elsa Fifajanti, Ketua Panwaslu Kota Mojokerto, Minggu (8/6), di Kecamatan Pralon.

Dia menyarankan secepat mungkin PPK Pralon yang tinggal dua orang itu meminta fatwa ke Kota untuk menyikapi. Jika kekosongan tiga orang PPK Pralon yang mengundurkan diri tidak segera disikapi dengan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) pasti penetapan DPT Pilpres tidak bisa dilakukan.

Demikian pula jika PPS Kranggan yang tidak melakukan penetapan DPT Pilpres dilakukan pembiaran, akan berdampak pada keseluruhan DPT yang ada di Kota Mojokerto.

"Faktanya sampai saat ini kami belum menerima Berita Acara (BA) Penetapan DPT pilpres oleh PPS Kranggan. Dan kemarin saya saksikan sendiri bagaimana kesulitannya PPK Pralon untuk menetapkan dan untuk melakukan pleno tahapan penetapan DPT Pilpres,’’ terangnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO