MOJOKERTO (bangsaonline) - Kisruh internal Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto benar-benar berujung pada terganggunya penyelenggara tahapan Pilpres. Proses penetapan Daftar Pemilih tetap (DPT) Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) yang harusnya bisa digelar Sabtu (7/6) gagal digelar.
Pasalnya, DPT Pilpres di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Prajurit Kulon (Pralon) belum ditetapkan. Karena Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Pralon menolak rapat pleno PPK Pralon untuk penetapan DPT ini, karena dinilai tidak quorum.
BACA JUGA:
- Bawaslu Kota Batu Beberkan Langkah Tangani Politik Uang di Pemilu 2024
- Jamaah Religi Al Fatimah dan Zahrotul Jannah Surabaya Minta Semua Pihak Sebarkan Pesan Damai
- Serahkan Santunan ke Keluarga Petugas TPS yang Gugur, Mas Adi: Mereka Pahlawan Demokrasi
- Sengketa PHPU 2024, Fajar Yulianto Sebut MK Bisa Tolak Gugatan Paslon 01 dan 03
Dari lima anggota PPK Pralon, hanya dua orang yang hadir, yakni Mardiyah dan Idhom. Sedangkan tiga lainnya menyatakan mengundurkan sebagai PPK. Selain ketidakhadiran PPK, pleno tidak bisa dilanjutkan karena Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kranggan belum melakukan penetapan DPT pilpres, yang seharusnya dilakukan paling akhir 4 Juni lalu.
"Jika kondisi ini tidak segera disikapi oleh KPU Kota, pasti penetapan DPT pilpres di tingkat KPU Kota pada Senin 9 Juni, akan mengalami kendala,’’ ungkap Elsa Fifajanti, Ketua Panwaslu Kota Mojokerto, Minggu (8/6), di Kecamatan Pralon.
Dia menyarankan secepat mungkin PPK Pralon yang tinggal dua orang itu meminta fatwa ke KPU Kota untuk menyikapi. Jika kekosongan tiga orang PPK Pralon yang mengundurkan diri tidak segera disikapi dengan dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) pasti penetapan DPT Pilpres tidak bisa dilakukan.
Demikian pula jika PPS Kranggan yang tidak melakukan penetapan DPT Pilpres dilakukan pembiaran, akan berdampak pada keseluruhan DPT yang ada di Kota Mojokerto.
"Faktanya sampai saat ini kami belum menerima Berita Acara (BA) Penetapan DPT pilpres oleh PPS Kranggan. Dan kemarin saya saksikan sendiri bagaimana kesulitannya PPK Pralon untuk menetapkan dan untuk melakukan pleno tahapan penetapan DPT Pilpres,’’ terangnya.