Kasus Dugaan Selingkuh Oknum PNS Dindik Banyumas, BKD segera Panggil VEN untuk Diperiksa

Kasus Dugaan Selingkuh Oknum PNS Dindik Banyumas, BKD segera Panggil VEN untuk Diperiksa VEN saat 'disidang' di tempat oleh para perangkat RT, kelurahan, dan warga.

BANYUMAS, BANGSAONLINE.com - Kasus digerebeknya salah satu oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Pendidikan (Dindik) beberapa waktu lalu, akhirnya disikapi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Banyumas.

Kepala BKD Banyumas, H. Achmad Supartono mengaku sudah melakukan pemeriksaan terkait kasus ini. “Saya sudah memerintahkan kesekretariatan untuk menegecek kebenaran hal ini di Dinas Pendidikan dan Inspektorat,” ujarnya, Senin (29/08).

Kata dia, pihak Inspektorat juga sudah melakukan pemeriksaan terkait kasus ini. “Jadi kita tunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat. Jika memang hal itu terjadi, Maka oknum PNS tersebut bisa dikenai sanksi sesuai prosedurnya. Selain itu, yang bersangkutan secepatnya akan kita panggil untuk mengetahui kebenarannya,” paparnya.

Sanksi tersebut, lanjut Supartono, bisa berupa penundaan kanaikan pangkat, atau diberhentikan sesuai aturan yang ditetapkan. “Jika terbukti, bisa jadi sanksinya diberhentikan,” tegasnya.

(BACA: Oknum PNS Dindik Banyumas Terancam Sanksi, Digerebek Warga Berduaan di Rumah Janda)

Seperti diketahui sebelumnya, salah satu oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas Berinisial VEN, digerebek warga, Pengurus RT, Kasie Trantib Rejasari (Kasmo), Satpol PP Kecamatan Purwokerto Barat (Puji), Linmas Kecamatan Purwokerto Barat (Yadi), saat dirinya berduaan dengan janda yang berprofesi seorang gurur honorer di TK Kober berinisial Yan.

(BACA: Oknum PNS Disdik Banyumas Digerebek Warga, Kepergok Berduaan di Rumah Janda)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO