BANYUMAS, BANGSAONLINE.com - Hingga kini, Inspektorat Banyumas belum menyelesaikan pemeriksaan atas dugaan selingkuh yang dilakukan oleh VEN, Kasubag Humas Disdik Kabupaten Banyumas.
Seperti diberitakan sebelumnya, VEN digerebek oleh warga, Linmas dan perangkat desa setempat saat berduaan di rumah YAN, seorang guru TK berstatus janda di jalan KS Tubun Gang Durian Kecamatan Purwokerto Barat, Senin (22/8) bulan lalu.
BACA JUGA:
Salah satu pegawai Inspektorat yang minta namanya tidak dipublikasikan membenarkan bahwa saat ini VEN dan YAN sedang diperiksa. Selain keduanya, Inspektorat juga sudah memanggil saksi-saksi, di antaranya istri sah VEN, Ketua RT setempat, dan salah satu warga bernama Teguh.
"Pemanggilan VEN, YAN, istri sah VEN, kedua Saksi (Teguh dan Ketua RT) untuk memintai keterangan dan pemeriksaan terkait kebenaran dugaan selingkuh yang telah berjalan 2 tahun," kata pegawai ini sembari terus mewanti-wanti agar namanya tak ditulis.
Bangsaonline sendiri hingga kini belum berhasil mengonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Purwadi. Yang bersangkutan tidak menjawab saat dihubungi melalui pesan pendek.
BERITA TERKAIT: