Kepala Kejaksaaan Negeri Sampang Adhi Prabowo
SAMPANG, BANGSAONLINE.com – Kepala Kejaksaaan Negeri Sampang Adhi Prabowo akan mencari tim auditor untuk menghitung kerugian negara atas kasus dugaan penyelewengan dana migas tahun 2013 yang dikelola PT Sampang Mandiri Perkasa (SMP).
“Kalau sudah ada tim auditor, nanti akan ketahuan berapa jumlah kerugian negara dalam kasus ini,” ujar Kepala Keaksaan Negeri Sampang, Adhi Prabowo, Senin (29/8).
BACA JUGA:
- Kejari Sampang Geledah Rumah Eks Wabup dan 3 Lokasi Lain Terkait Dugaan Korupsi Dispendik
- Massa GAIB Geruduk Kejari Sampang, Desak Tetapkan Tersangka Dugaan Penggelapan Pajak RSUD Rp3,3 M
- Penyidikan Lamban, Projo Sampang Desak Polda Jatim Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Lapen Rp12 M
- Soal Korupsi Proyek Lapen Rp12 Miliar di Sampang, Polda Jatim Diminta Segera Tetapkan Tersangka
Ditambahkan Adhi, tim auditor itu bisa menggunakan BPKP atau BPK RI. Tim itu akan diminta untuk mengaudit khusus kasus dugaan korupsi penyelewengan dana migas di PT SMP.
“Kita masih mendalami adanya keterlibatan pihak yang harus bertanggung jawab, namun yang jelas sementara ini masih ada satu tersangka,” imbuh dia.
Ketika ditanya kapan akan dilakukan penetapan terhadap tersangka baru?. Adhi memaparkan, dalam melakukan penetapan tersangka baru, pihaknya tidak akan gegabah serta tidak bisa didesak.
“Kami tidak ingin gegabah, penetapan tersangka baru bisa dilakukan ketika dari penyidik sudah mengantongi dua alat bukti kuat, dan sementara waktu kami masih fokus pengembangan penyidikan terhadap tersangka Hasan Alie yang menjabat sebagai Dirut PT SMP serta nilai kerugian negara,” tandas dia. (mmc/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




