Achmad Hamidin ketemu cewek dikira pengguna narkoba, lha kok ndadakno polwan. Nasib.. nasib..
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Menyaru sebagai pecandu pil koplo, seoarang polwan dari Unit Res Narkoba Polres Pasuruan berhasil memancing kehadiran pengedar pil koplo, dan akhirnya ditangkap.
Polwan yang namanya tidak disebut ini awalnya mendapat informasi di sekitaran kawasan Hotel Al-Hambra, Bangil kerap dijadikan transaksi narkoba. Kanit Idik Ipda Agus Purnomo SH, kemudian mengerahkan tiga anggota, dan salah satunya adalah polwan. Pelaku pun berhasil terpancing Kamis (25/08) malam.
BACA JUGA:
- Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota Ringkus Tukang Cukur dengan Barang Bukti Sabu 1,75 Gram
- Satresnarkoba Polres Pasuruan Tangkap Pengedar Sabu di Prigen
- Ungkap Modus Baru, Polres Pasuruan Bongkar Penyembunyian Sabu di Kandang Sapi
- Edarkan 9 Gram Sabu, Warga Gempol Diringkus Satresnarkoba Polres Pasuruan
Yang datang adalah Achmad Hamidin (22), buruh pabrik , warga Dusun Tampung Barat, Desa Tampung, Kecamatan Rembang.
"Polwan menyaru sebagai pecandu, dan menghubungi nomor pelaku untuk memancing bertemu di sekitaran hotel Al Hambra. Begitu terpancing dan membawa barang pesanan, langsung ditangkap bersama tim. Diamankan barang bukti 99 pil putih logo Y, 1 ponsel," kata Kasubbag Humas Polres Pasuruan AKP MD Yusuf SH MM
Hamidin kepada penyidik mengakui sebagai pengguna dan pengedar selama setahun terakhir. Dia mendapat pasokan pil koplo dari bandar di wilayah Kraton Pasuruan, bandarnya dinyatakan masuk DPO. (afa/ros)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News






