
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Menjamurnya peredaran dan pengguna narkotika jenis sabu di Kabupaten Sumenep, tidak bisa dibantah lagi. Hal itu terbukti dengan banyaknya penghuni rumah tahanan (Rutan) kelas IIB Sumenep yang didominasi oleh kasus Narkotika.
“Rata-rata penghuni di adalah kasus narkoba, dan kurungannya lama-lama. Ya berarti masuk sebagai pengedar tentunya mas,” kata Mohamad Kafi, Kepala Rutan Kelas II B Sumenep, Senin (15/8) kemarin.
Lebih lanjut pihaknya menuturkan, untuk penghuni rutan saat ini yang berurusan dengan Narkoba ada sekitar 36 Napi “Sangat banyak, kemarin kami telah mengirimkan tahanan narkoba ke kabupaten Pamekasan, di sana itu ada rutan khusus kasus narkoba,
"Lagian, kalau tidak begitu, bisa penuh rutan di sini,” ungkapnya.
Selain itu, sambung Kafi, tahanan jenis kasus narkoba itu tergolong tahanan berat. Pasalnya mengawasinya harus ketat karena si napi tersebut bisa saja mengedarkan narkoba dari penjara. "Itu banyak terjadi di sejumlah rutan di Indonesia," katanya.
Setidaknya, per 1 januari 2016, ada 200 lebih penghuni Rutan kelas II B Sumenep, tahanan dengan kasus narkoba. ”Yang mencengangkan saya, ternyata penghuni rutan di sini adalah banyak dari kepulauan, terutama pulau Kangean,” tukasnya. (fay/jun)