Di Tuban, Bikin Akta Kelahiran Bisa Melalui WhatsApp

Di Tuban, Bikin Akta Kelahiran Bisa Melalui WhatsApp Disdukcapil Tuban, Joni Martoyo. foto: SUWANDI/ BANGSAONLINE

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban terus mengeluarkan terobosan baru untuk meningkatkan pelayanan terhadap warga. Terbaru, Disdukducapil membuat call center WhatsApp WA. Selain untuk mengadukan keluhan, warga juga bisa membuat akta kelahiran melalui call center ini.

Kepala Disdukcapil Tuban, Joni Martoyo kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (10/8) mengatakan, program pengurusan melalui WA tersebut sudah berlangsung sejak 2 bulan meski masih tahap uji coba. Setelah tahap uji coba, selanjutnya akan dilakukan evaluasi. Jika program tersebut hasilnya efektif dan mempermudah pelayanan maka akan dijalankan.

“Karena saat ini masih tahap uji coba, maka belum kita publiskan,” ungkap Joni sapaan akrabnya.

Ia menambahkan, pengurusan melalui WA ini sebenarnya sama dengan cara manual. Hanya saja jika melalui WA ini, pemohon bisa mengirim persyaratan terdahulu. Setelah dikirim melalui WA dan sesuai maka dokumen bisa dicetak.

“Jika persyaratannya kurang lengkap maka petugas akan memberi pertunjuk,” terangnya.

Joni menjelaskan, untuk call center WA yang dibuat untuk pengurusan akta kelahiran bisa ditujukan pada nomor 0857 4524 4222. Sedangkan, persyaratan mengurus akta sama seperti biasanya, yakni pemohon bisa mengirim foto-foto surat kelahiran dari puskesmas, KTP dan KK kedua orang tua, akta nikah kedua orang tua, dan KTP dua orang saksi. Setelah foto-foto tersebut diterima selanjutnya akan diverifikasi oleh petugas pembuat akta kelahiran.

“Jika sudah beres maka secepatnya akan dicetak. Kemudian bisa diambil dengan membawa berkas persyaratan yang asli," imbuh Mantan Kabag Humas dan Media Pemkab Tuban ini.

“Setiap akan mengambil, pemohon disuruh menyerahkan persyaratan yang asli. Dan pemohon tidak perlu sampai mengantre. Jika sudah jadi akan dihubungi oleh petugas,” tutupnya. (wan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO