Pajak Online Diterapkan, Pendapatan Pajak Hotel dan Restoran Bakal Naik

Pajak Online Diterapkan, Pendapatan Pajak Hotel dan Restoran Bakal Naik

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Anggota Panitia Khusus (Pansus) online DPRD Surabaya, Baktiono optimis pendapatan untuk sektor restoran dan hotel pada tahun mendatang naik lima kali lipat.

Menurut Baktiono, ada banyak hal yang membuatnya optimis target tersebut dapat tercapai. Di antaranya, para pengelola hotel maupun restoran tidak bisa lagi menghindar jika pembayaran bajak sudah menerapkan sistem online.

"Jika sudah menerapkan online, mereka tidak bisa lagi main main dengan yang harusnya bayarkan ke Dinas Pendapatan," tegas Baktiono, Kamis (4/8).

Pajak hotel dan restoran merupakan sektor yang paling rawan dimainkan. Sebab, tidak ada jaminan yang telah dibayarkan disetorkan ke Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Padahal, setiap customer yang menginap di hotel atau melakukan transaksi pembayaran di restoran, mereka dikenakan sebesar 10 persen. Untuk itu, nanti akan dibuatkan sanksi tegas bagi wajib yang tidak mau menerapkannya.

"Semua bisa dimainkan. Karena tidak ada jaminan yang ditarik dari customer disetorkan ke Dinas ," ujarnya.

Politisi dari PDI-P ini menjelaskan, salah satu poin yang akan dimasukkan dalam draff Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) online adalah dilibatkannya peran serta masyarakat dalam melakukan pengawasan.

Mekanismenya, customer bisa menanyakan secara langsung yang mereka bayarkan ke Dinas Pendapatan. Di mana customer bisa meminta secara langsung ke Dinas Pendapatan jika yang dibayarkan belum disetorkan.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO