Bangkai mobil kecelakaan jadi tontonan warga di sekitar TKP.
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kasus kecelakaan beruntun melibatkan dua mobil, bus dan truk di Jalan Raya Purwosari yang menewaskan seorang dokter muda, Mizanul Haq (22) warga Brebes, Jateng, kemungkinan akan dihentikan (SP3).
SP3 dilakukan karena korban tewas merupakan pihak yang menyebabkan kecelakaan terjadi. “Bisa SP3 karena yang menjadi penyebab kecelakaan ini meninggal dunia,” kata Aiptu Sukimin, petugas Unit Laka Polres Pasuruan, saat dikonfirmasi BANGSAONLINE, Rabu pagi (3/8).
BACA JUGA:
- Aksi Pencurian di Pasuruan Gagal, Pelaku Tinggalkan Motor Curiannya
- Mahasiswi Kehilangan HP Saat May Day 2026 di Pasuruan
- Hadapi Era Digital, Ketua TP PKK Kota Pasuruan Tekankan Peran Orang Tua Cegah Perkawinan Anak
- Pelapor Dugaan Korupsi Banpol PDIP Kabupaten Pasuruan Serahkan Dokumen Tambahan ke Kejaksaan
Meski demikian, sebut Sukimin, penyelesaian kasusnya menunggu dilakukan gelar perkara. Para saksi di tempat kejadian, saksi ahli waris dan para pihak yang terlibat kecelakaan akan dihadirkan. “Kita masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi, baik saksi ahli waris maupun para pemilik mobil yang terlibat,” tandas Sukimin.
Kecelakaan beruntun melibatkan mobil Suzuki Swift nopol G 9065 NG, Toyota Innova nopol S-786-JD, bus PO Restu nopol N-7648-UG dan truk yang tidak diketahui nopolnya terjadi di Jalan Raya Purwosari, Senin (1/8).
Kecelakaan ini menyebabkan seorang pengemudi Suzuki Swift meninggal dunia. Korban meninggal Mizan Nulkhaq (22), merupakan seorang dokter muda, warga Desa Songgo Elor 02/02 Kecamatan Songgo Elor Kabupaten Brebes Jawa Tengah. (afa)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




