PKL Lesehan di Pasar Tanjung Jembar kembali Langgar Aturan

PKL Lesehan di Pasar Tanjung Jembar kembali Langgar Aturan

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Pedagang Kaki Lima (PKL) Lesehan yang berjualan di area Pasar Tanjung Jember kembali melanggar aturan dan perjanjian yang telah disepakati. Sesuai dengan kesepakatan pasca relokasi tahun 2014 lalu, PKL memulai berjualan jam 17.00 WIB. Namun, saat ini, lapak PKL sudah dibuka sekitar jam 14.30 WIB.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Jember Muhammad Suryadi mengatakan, persoalan PKL memang menjadi fokus pembenahan tata ruang Jember.

"Kami sudah lakukan sosialisasi untuk mengingatkan kepada mereka, namun mereka tetap saja melanggar. Ini yang akan kita tindaklanjuti," kata Suryadi, Selasa (2/8).

Suryadi mengakui akibat ulah nakal PKL itu menyebabkan beberapa persoalan, seperti kemacetan dan juga potensi konflik dengan pemilik toko dan pedagang yang berjualan di dalam pasar tanjung.

Pedagang di lantai II pasar tanjung kekurangan pembeli akibat sudah ada penjual komoditas yang sama di pinggir jalan Dr. Wahidin tersebut.

"Segera mungkin kita akan undang mereka. Agar masalah ini segera terselesaikan. Kita akan jadwalkan," terang Suryadi.

Berdasarkan pantauan di lapangan, akibat mulai merebaknya PKL Lesehan sebelum waktu ashar tiba membuat jalan dr. Wahidin yang menuju ke jalan Samanhudi macet. Menanggapi hal ini, Suryadi enggan menyalahkan total para PKL.

"Penyebab kemacetan bukan hanya karena adanya PKL Lesehan tetapi juga karena parkir kendaraan bermotor di tepi jalan. Belum lagi karena pengendara yang berhenti di depan lapak PKL. Itu juga membuat macet," papar Suryadi.

Dia menjanjikan ke depan PKL Lesehan akan kembali tertib sesuai dengan aturan dan perjanjian yang ada. Terutama mengenai jadwal membuka lapak dagangannya. (jbr1/yud/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO