Sandal Berlafadz Allah Produk New Era Gemparkan Warga Gresik

Sandal Berlafadz Allah Produk New Era Gemparkan Warga Gresik Surat pernyataan MUI Kabupaten Gresik soal sandal berlafadz Allah produk PT New Era. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Belum reda kasus sandal berlafadz Allah produk PT Pradipta Perkasa Makmur, menggegerkan warga Kabupaten Gresik, sekarang warga kota santri ini digemparkan dengan beredarnya sandal merek serupa produk PT New Era Gresik yang beredar di pasaran.

Sandal tersebut di antaranya, diketemukan di wilayah Kecamatan Bungah. Sandal tersebut saat ini sudah diamankan oleh MUI untuk barang bukti. Bahkan, Polres Gresik sudah turun tangan untuk menyelidiki sandal produk New Era berlafadz Allah tersebut.

(BACA: Polda Jatim Telusuri Sandal Berlafadz Allah)

MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kabupaten Gresik bahkan telah mengeluarkan surat pernyataan yang diteken Ketua KH Mansur Sodiq, Sekretaris H. Abdul Munif dan Penasehat Nur Muhammad. 

Surat pernyataan tersebut berisikan bahwa MUI Kabupaten Gresik telah mendengar keresahan masyarakat soal beredarnya sandal berlafadz Allah produk New Era dengan kode LB-8838 dan LB-8839. MUI juga sudah mendengar penjelasan pihak PT New Era, mengkaji dan menganalisis dengan mendatangkan tenaga ahli soal sandal dan mempertimbangkan dampak sosial.

(BACA: MUI Gresik Minta Sandal Berlafadz Allah Ditarik dari Pasaran)

Untuk itu, maka MUI Kabupaten Gresik menyatakan sikap, pertama, sandal yang diproduksi PT New Era dengan kode LB-8838 dan LB-8839 masih multi tafsir.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO