Tawuran antar Pemuda di Jombang: Dua Desa Sepakat Damai, 7 Pemuda Tetap Ditahan

Tawuran antar Pemuda di Jombang: Dua Desa Sepakat Damai, 7 Pemuda Tetap Ditahan Perwakilan dua kubu yang terlibat tawuran saat dimediaso do kantor Pemkab Jombang, Kamis (30/6). foto: ROMZA/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Sejumlah pemuda yang terlibat tawuran dari Dusun Pengalangan, Desa Alang Alang Caruban, Kecamatan Jogoroto dan Dusun Branjang, Desa Sidokerto Kecamatan Mojowarno akhirnya deklarasi pernyataan damai di Kantor Pemkab Jombang, Kamis, (30/6). Meski demikian, 7 orang yang sebelumnya ditetapkam tersangka oleh Polres Jombang tetap ditahan.

Dalam dekalarasi damai tersebut, perwakilan dari dua kubu menandatangi penyataan damai. Setelah itu, naskah deklarasi dibacakan oleh perwakilan kedua belah pihak.

Isi dari deklarasi pernyataan damai tersebut adalah pemuda kedua desa yang terlibat tawuran sepakat untuk mengakhiri perselisihan dengan musyawarah untuk mufakat yang dilandasi semangat kekeluargaan dan gotong royong. Keduanya berjanji saling memaafkan atas kejadian yang sudah berlalu dan tidak akan balas dendam sampai kapan pun. Saling menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat dan berjanji untuk menenangkan pemuda di dua dusun tersebut agar tidak melakukan kegiatan yang dapat memancing keributan.

Wakil Bupati Jombang, Mundjidah Wahab yang menyaksikan prosesi tersebut meminta agar perdamaian itu tidak hanya lahir saja, tetapi harus dilaksanakan secara batin. “Jangan hanya di sini saja, tapi harus dilaksanakan. Kalau lingkungan kita aman, rukun, kita juga akan hidup nyaman,” tegasnya.

Ditemui usai deklarasi, Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Herio Chaniago Romadhona mengatakan, biasanya mediasi yang berujung damai ini hanya akan menjadi pertimbangan hakim dalam memutuskan vonis hukuman. Namun demikian, 7 orang terlibat tawuran yang ditetapkan tersangka akan tetap ditahan.

"Tetap kita tahan. Proses hukum akan tetap berlanjut sesuai prosedurnya," ujarnya di lokasi dekarasi damai tersebut.

Ia membeberkan, hingga kini kasus tersebut masih dalam pemberkasan. Jika semuanya sudah rampung, maka berkasnya akan dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang. "Belum P-21. Kita masih melengkapi datanya," tandasnya.

Seperti diketahui, hari pertama Bulan Ramadan diwarnai tawuran antar pemuda di Kabupaten Jombang, Senin (6/6) dini hari. Akibat tawuran ini, sedikitnya 12 rumah warga rusak terkena lemparan batu. Sementara dua orang warga mengalami luka di kepala.

Tawuran tersebut melibatkan pemuda Dusun Branjang, Desa Sidokerto, Kecamatan Mojowarno dengan Dusun Pengalangan, Desa Alang-alang Caruban, Kecamatan Jogoroto. Kedua dusun ini saling berdampingan. (jbg1/dio/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO