Pemkot Probolinggo Kembali Raih WTP 3 Kali Berturut-turut

Pemkot Probolinggo Kembali Raih WTP 3 Kali Berturut-turut ? \Wali Kota Probolinggo Rukmini menerima penghargaan dari perwakilan BPK. Foto:humas pemkot/BANGSAONLINE

Ketua DPRD HM Sulaiman yang ikut menerima LHP menyatakan, prestasi opini WTP ini sungguh luar biasa. “Alhamdulillah, WTP tetap bertahan sampai tiga kali. Memang ada catatan yang harus diselesaikan terkait aset. Saya berharap kepala daerah ada penekanan terhadap satker (satuan kerja) agar segera menyelesaikan rekomendasi dari BPK. Karena WTP itu merupakan sebuah kewajiban bagi pemerintah daerah,” ujarnya.

Sementara Wali Kota Rukmini mengaku bersyukur atas prestasi yang kembali dipertahankan oleh kotanya. “Insyaallah dengan diraihnya yang ketiga ini, kami sudah berbuat yang terbaik. Yang tadinya khawatir, sekarang sudah tetap dipertahankan. Dalam pengelolaan dan laporan keuangan, kami akan terus berhati-hati, lebih profesional, karena sudah tiga kali mendapat opini ini,” kata Rukmini saat ditemui di gedung BPK RI Perwakilan Surabaya.

Kebanggaan lainnya yang berkaitan dengan opini WTP ini adalah Kota sudah menjadi pilot project implementasi sistem akuntansi pemerintahan (SAP) berbasis akrual oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Rukmini menambahkan, soal keuangan adalah permasalahan sensitif dan harus dilakukan dengan hati-hati. Ia menekankan agar Bidang Aset DPPKA segera meregistrasi dan mensertifikasi aset pemerintah yang masih belum selesai. “Pokoknya saya targetkan lima tahun ke depan semua aset pemkot sudah bersertifikat,” tegasnya.

Rukmini membeberkan, meraih opini WTP bukan berarti tidak ada catatan. Tetapi, pihaknya berusaha untuk terus meminimalisir catatan dengan lebih meningkatkan profesionalisme perbendaharaan, pengelolaan dan pelaporan keuangan. “Masih bersama-sama bekerja dengan baik, koordinasi dengan baik. Insyaallah ke depannya (meraih prestasi) akan lebih mudah lagi,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO