Sidak ke Pasar Tradisional dan Supermarket, Wali Kota Blitar Temukan Mamin Kadaluarsa

Sidak ke Pasar Tradisional dan Supermarket, Wali Kota Blitar Temukan Mamin Kadaluarsa Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar saat melihat salah satu kios di pasar Pon Kota Blitar. foto: TRI SUSANTO/ BANGSAONLINE

KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Mengantisipasi peredaran makanan dan minuman tak layak konsumsi jelang hari raya Idul Fitri, wali kota Blitar Samanhudi Anwar melakukan inspeksi mendadak (Sidak) Selasa (21/6) pagi. Sidak itu dilakukan ke sejumlah pasar tradisional dan supermarket di kota Blitar.

Diawali dari pasar pon kota Blitar di jalan Kartini, Samanhudi didampingi Kapolres Blitar kota AKBP Yossy Runtukahu dan beberapa tim dari Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dishub, Satpol PP dan Disperindag kota Blitar menemukan makanan jenis ikan asin yang diduga mengandung bahan pengawet boraks dan formalin. Wali Kota juga menemukan jajanan lebaran yang sudah dikemas ulang dan tidak mencantumkan label.

"Ini instruksi dari pemerintah pusat dan kita harus laksanakan, karena biasanya memang menjelang lebaran seperti ini banyak oknum yang memanfaatkan momen untuk menjual produk-produk yang tidak layak. Dan hukum ekonomi berlaku di sini, artinya jika permintaan tinggi maka harga juga pasti naik," jelas Samanhudi Anwar usai sidak.

Setelah dari pasar Pon wali kota beserta rombongan melanjutkan sidak ke salah satu supermarket di jalan TGP kota Blitar. Di mana di supermarket tersebut tim berhasil menemukan sejumlah makanan kadaluarsa. Di antaranya jenis makanan buah dalam kaleng, sarden dan biskuit kelapa. Serta makanan yang sudah mendekati tanggal kadaluarsa. Di antaranya roti bolu, gula pasir, dan beberapa jenis jajanan yang masih dipajang di etalase paling depan supermarket tersebut.

"Seharusnya kan satu bulan sebelum tanggal kadaluarsa sudah ditarik dari peredaran. Tidak justru dipajang agar cepat laku begini," tegas Samanhudi.

Ia menjelaskan selanjutnya beberapa sampel makanan yang dibawa dari sidak itu akan diteliti dan di uji laboratorium oleh tim dari Dinkes kota Blitar. Untuk selanjutnya para penjual akan diberi peringatan dan pembinaan. Dan jika masih mengulangi maka Wali Kota menyatakan akan memberi sanksi tegas.

"Satu kali dua kali diingatkan tidak menggubris akan langsung kita proses," imbuhnya.

Sidak pagi itu diakhiri di sejumlah pertokoan depan pasar Legi dan di dalam pasar legi kota Blitar. Dan lagi-lagi berhasil menemukan berbagai jenis jajanan lebaran yang sudah dikemas ulang tanpa mencantumkan label dan tanggal kadaluarsanya.

"Semua yang menjual produk tak layak akan terus ditindaklanjuti, tidak peduli pedagang besar, distributor, sampai pedagang kecil," pungkasnya. (tri/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO