Didatangi Komisi C DPRD, Pagar KUD di Desa Bareng Jombang akan Dibongkar

Didatangi Komisi C DPRD, Pagar KUD di Desa Bareng Jombang akan Dibongkar Rombongan Komisi C DPRD Jombang saat mengecek kondisi pembangunan drainase di depan kantor KUD Bahagia Desa/Kecamaatan Bareng, Senin (20/6). foto: ROMZA/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Kedatangan rombongan anggota Komisi C DPRD Jombang untuk mengecek secara langsung kondisi pembangunan drainase di depan kantor KUD (Koperasi Unit Desa) Bahagia Desa/Kecamatan Bareng membuahkan hasil. Keberadaan pagar kantor KUD Bahagia yang dilaporkan mengganggu aktivitas pembangunan drainase disetujui akan dibongkar.

Tiba di lokasi, rombongan legislatif langsung melihat kondisi drainase dan pagar kantor KUD yang berada di pinggir jalan raya setempat, Senin (20/6). Usai melakukan pengecekan, rombongan yang ditemui pengurus KUD langsung mengadakan pertemuan terbatas di kantor koperasi tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, Mas'ud Zuremi, Ketua Komisi C DPRD Jombang mengatakan, pihaknya melakukan inspeksi mendadak (sidak) karena sebelumnya menerima pengaduan dari warga setempat. Warga melaporkan tentang keberadaan pagar KUD yang dinilai mengganggu pembangunan drainase.

"Untuk mengetahui secara langsung, kami datang ke sini. Sekaligus meminta penjelasan dari pengurus KUD," katanya saat pertemuan anggota DPRD, perwakilan PU Bina Marga, Camat, pengurus KUD, perangkat desa dan warga setempat di kantor KUD tersebut.

Ia menjelaskan, permintaan warga yang mengadu ke kantor DPRD beberapa waktu lalu, pagar kantor KUD harus dibongkar. "Tapi kami tidak serta merta menururti permintaan tersebut sebelum mengetahui secara detail persoalannya," jelasnya.

Mas'ud juga meminta supaya pihak CV Sinar Abadi, pelaksana proyek drainase tersebut memasang papan nama. "Itu kan belum ada, sebagai bentuk transparansi seharusnya pelaksana proyek memang memasang papan nama," ujarnya kepada Bangsaonline.

Sementara Suherno, Ketua KUD Bahagia, setelah mendapat penjelasan dari rombongan DPRD menyatakan sanggup melakukan pembongkaran. Meskipun sebenarnya pagar kantornya tidak berdiri di atas tanah milik PU Bina Marga.

"Demi kebaikan bersama, setelah lebaran silahkan bongkar saja pagarnya. Tolong besinya jangan dibuang karena akan kami gunakan untuk pembangunan pagar selanjutnya," bebernya.

Ia pun mengaku tidak pernah menghalang-halangi proses pembangunan drainase di depan kantornya tersebut. "Tidak apa-apa, kalau memang PU Bina Marga tidak ada dana membantu pembangunan pagar setelah dibongkar, kami akan mencari sendiri," tandasnya.

Setelah semuanya dirasa selesai, rombongan kemudian meninggalkan lokasi. "Biar nanti kami yang akan membuat BAP pertemuan ini, dan akan disampaikan ke kantor DPRD," tukas Agus, Camat Bareng. (jbg1/dio/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO