Tanya-Jawab Islam: Tidak Puasa Ramadan, Berapa Nilai Fidyahnya?

Tanya-Jawab Islam: Tidak Puasa Ramadan, Berapa Nilai Fidyahnya? KH Imam Ghazali Said MA

>>>>>> Rubrik ini menjawab pertanyaan soal Islam dalam kehidupan sehari-hari dengan pembimbing Dr. KH. Imam Ghazali Said. SMS ke 08123064028, atau email ke bangsa2000@yahoo.com. Jangan lupa sertakan nama dan alamat. <<<<<<

Pertanyaan:

Izinkan saya bertanya tentang utang puasa yang belum saya lunasi sampai sekarang sudah masuk Ramadan. Padahal dokter mengadvice agar saya pada Ramadan tahun ini tidak berpuasa. Apa yang harus saya lakukan, agar bebas dari pelanggaran terhadap ketentuan hukum Allah? Jika saya harus bayar fidyah, berapa nilainya? (Dari Hamba Allah, Gresik)

Jawaban:

Perlu dipahami bahwa melaksanakan ajaran (fikih) Islam itu mudah. Setiap manusia muslim yang sehat pasti bisa melaksanakan dengan baik. Diantara ajaran dalam hukum Islam adalah meminimalisir beban (taqlil al-takalif) atau memperingan beban hukum.

Contohnya adalah kasus yang Bapak alami saat ini. Secara umum semua kaum beriman yaitu kaum Muslim dan Muslimat terkena beban kewajiban untuk berpuasa. Ini mengacu pada firman Allah:

“Wahai orang-orang yang beriman puasa itu diwajibkan pada Anda, seperti juga diwajibkan pada orang-orang sebelum Anda. Itu, agar Anda menjadi orang-orang yang bertakwa” (Qs al-Baqarah: 183).

Beban puasa ini diperingan bagi orang-orang yang sakit atau musafir. Mereka diperbolehkan untuk tidak berpuasa. Hanya nanti jika kondisi mereka sudah sehat atau mukim, maka mereka wajib berpuasa untuk melunasi utang puasa yang pernah ditinggalkan. Perhatikan teks ayat:

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO