Bahas Raperda PT Aneka Usaha, Pansus Dewan Sidoarjo Kaji Bussiness Plan

Bahas Raperda PT Aneka Usaha, Pansus Dewan Sidoarjo Kaji Bussiness Plan Khoirul Huda, Ketua Pansus Raperda PT Aneka Usaha. foto: MUSTA'IN/ BANGSAONLINE

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Sidoarjo mengubah Perusahaan Daerah (PD) Aneka Usaha menjadi Perseroan Terbatas (PT). Perubahan PD Aneka Usaha menjadi PT itu agar perusahaan milik daerah itu bisa menghadapi persaingan bisnis.

Perubahan itu diajukan Pemkab Sidoarjo melalui Rancangan Perda (Raperda) perubahan atas Perda Nomor 38 Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Aneka Usaha.

"Dengan perubahan itu, diharapkan Aneka Usaha mampu bersaing bisnis dengan PT-PT lain sehingga bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD)," cetus Bupati Sidoarjo H Saiful Ilah, kala menyampaikan nota penjelasan empat Raperda, di Paripurna DPRD Sidoarjo, Senin (6/6).

Saat ini, kata Saiful Ilah, PD Aneka Usaha memiliki usaha di bidang percetakan, perdagangan gas dan persewaan properti. Ke depan, dengan menjadi PT, maka diharapkan bisa bergerak ke bidang lainnya. "Dengan Perda ini nantinya, diharapkan kinerja Aneka Usaha berjalan maksimal dan memiliki landasan normatif," imbuh Abah Saiful, panggilan karib H Saiful Ilah.

Dengan berbentuk PT, Abah Saiful berharap Aneka Usaha bisa menambah setoran PAD Kabupaten Sidoarjo. Diketahui tahun 2015 lalu, PD Aneka Usaha "hanya" menyetor PAD senilai Rp 829 Juta. "Ya kalau sudah jadi PT, nanti harus bisa tambah lagi," tandasnya. (sta/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO