NIHIL: Tim Gabungan Forpimka Sedati saat melakukan pemeriksaan di salah satu penginapan di Kecamatan Sedati, Kamis (2/6) malam. foto : MUSTA'IN/ BANGSAONLINE
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka) Sedati berjanji kembali menggelar razia untuk menindaklanjuti instruksi Bupati Sidoarjo terkait imbauan tempat hiburan tutup selama Ramadan.
Kamis (2/6) malam kemarin, tim gabungan Forpimka Sedati terdiri dari personel Satpol PP Kecamatan Sedati, anggota Polsek Sedati dan anggota Koramil Sedati menggelar razia bersama mendatangi rumah kos, penginapan dan Tempat Karaoke.
BACA JUGA:
- Sat PPA dan Polwan Presisi Jenggala Patroli Tempat Hiburan dan Penginapan di Sidoarjo
- Polisi di Sidoarjo Edukasi Pentingnya Keselamatan Berkendara
- Jelang Tahun Baru 2025, Polisi Razia Balap Liar di Bypass Balongbendo Sidoarjo
- Gandeng RS Anwar Medika, Polsek Balongbendo PPGD dan TPTKP untuk Tangani Kegawatdaruratan
Hasilnya masih minim. Tim gabungan 'hanya' menemukan satu pasangan diduga tak resmi karena tidak bisa menunjukkan KTP alamat yang sama. "Saya suami istri pak," cetus seorang pria berusia sekitar 45 tahun kala ditanya Camat Sedati Hadi Mulyanto, yang memimpin tim gabungan, didampingi Kapolsek Sedati AKP Eka Anggriana dan Danramil Sedati Kapten Inf Siswanto.
Namun begitu didesak untuk menunjukkan KTP istrinya, si pria ini tidak bisa menunjukkan. "Tidak saya bawa pak," kata tamu yang menginap di penginapan Are Jaya, Jl Raya Sedati Kecamatan Sedati. Begitu digertak akan dibawa ke kantor kecamatan bersama istrinya, pria ini lalu mengakui jika dia kawin Sirri dengan perempuan yang diakuinya asal Jombang itu.
Karena diduga pasangan tak resmi, KTP pria ini lalu dibawa tim dan yang bersangkutan diminta mengambil sekaligus pendataan. "Kalau memang tidak pasangan suami istri jangan dibolehkan menginap ya," cetus Hadi kepada pengelola penginapan tersebut.
Tim lalu bergerak ke lokasi lainnya, Penginapan Shofwa. Hasilnya tidak ditemukan pelanggaran terkait pasangan tak resmi. "Kebetulan kamar banyak yang kosong," cetus H Hendro, pemilik Penginapan Shofwa yang memiliki sekitar 40 kamar.
Di lokasi itu, tim gabungan hanya mendata lima orang WNA asal China yang bekerja di sebuah perusahaan India, di Desa Randuharjo Kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto, yang diketahui ngekos di penginapan tersebut.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




