Buka Praktek Plus-plus, Bos Pitrad Melati di Manyar Ditangkap

Buka Praktek Plus-plus, Bos Pitrad Melati di Manyar Ditangkap Penjual perempuan asal Manyar didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Titik (42) warga Jalan Manyar Surabaya ditangkap oleh Unit PPA (Perlindungan Anak Dan Perempuan) Polrestabes Surabaya. Bos pitrad Melati tersebut tidak berkutik, setelah diketahui di tempat usahanya juga menyediakan pijat plus-plus dalam razia penyakit masyarakat (Pekat).

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga mengatakan, operasi Pekat dilakukan guna memastikan tidak adanya kemaksiatan jelang bulan suci Ramadan.

Pihak kepolisian melakukan razia di tempat-tempat yang diduga disalahgunakan. Salah satunya pitrad Melati ini yang juga melayani pijat plus-plus.

"Karena mempermudah untuk melakukan perbuatan cabul dan juga mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan, maka pelakunya kita tangkap," imbuhnya, Rabu (01/6).

Pelaku kini ditahan guna penyelidikan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya. Titik akan dijerat pasal 296 atau 506 KUHP dengan ancaman 1 tahun 4 bulan. (eko/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO