PNS Mojokerto yang diambil sumpahnya sebagi ASN.
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Kabupaten Mojokerto menggelar pengambilan sumpah/janji pegawai negeri sipil tahun 2016. Sebanyak 160 PNS yang diambil sumpahnya terdiri dari 23 tenaga fungsional umum, 117 tenaga guru dan 20 tenaga kesehatan. Pengambilan sumpah/janji dilakukan Wakil Bupati Mojokerto, H. Pungkasiadi, SH di Pendopo Graha Maja Tama, Senin (30/5).
“Pengambilan sumpah atau janji PNS merupakan salah satu upaya pembinaan PNS sebagai aparatur Negara dan abdi masyarakat. Tujuan dari pengambilan sumpah/janji pegawai ini adalah agar para aparatur negara ini mempunyai kesetiaan dan ketaatan terhadap Pancasila, UUD 1945, Negara dan pemerintah. Selainitu juga membentuk mental yang baik, bersih, jujur, berdaya guna dan penuh tanggung jawab terhadap tugasnya serta di dalam mendukung usaha pemerintah guna mendorong terciptanya good governance,” ungkap Kepala BKPP, Drs. EC. Susantoso, M.Si dalam laporannya.
BACA JUGA:
- HUT ke-733 Kabupaten Mojokerto, Gus Barra Paparkan Beragam Prestasi dan 9 Program Strategis 2026
- Investasi di Kabupaten Mojokerto pada 2025 Capai Rp4,45 Triliun, Gus Barra Apresiasi Sektor Industri
- Sekda Mojokerto: Bukan Dipanggil, Justru Kami Sengaja Datang ke KPK untuk Konsultasi
- Khofifah Resmikan IPA SPAM Mojolagres dan Beri Bantuan 400 Drum Aspal ke Pemkab Mojokerto
Wabup dalam amanatnya menyampaikan, sumpah PNS bukan sebatas seremonial ataupun janji yang diucapkan tanpa komitmen. Ada makna yang terkandung didalamnya yaitu menjaga martabat kehormatan tingkah laku dan bertindak sesuai norma hukum serta bersemangat dalam menyelenggarakan tugas Negara.
“Menjadi PNS penuh harus diikuti dengan perubahan sikap, dapat memberi teladan ke masyarakat dan meningkatkan kinerja sesuai bidang masing-masing dan tidak melakukan pelanggaran disiplin,” pungas Wabup. (hms/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




