Pemkab Gresik Gelar Uji Emisi Mobdin: Tidak Lolos, bakal Diperbaiki Gratis

Pemkab Gresik Gelar Uji Emisi Mobdin: Tidak Lolos, bakal Diperbaiki Gratis Salah satu mobdin pejabat Pemkab Gresik saat dilakukan uji emisi. foto: syuhud/ BANGSAONLINE

Untuk kendaraan pembuatan tahun 2010 nilai opasitas maksimum 50, sedangkan kendaraan dengan pembuatan di bawah tahun 2010 nilai opasitas maksimum tak boleh lebih dari nilai 70.

“Kalau nilainya lebih dari ambang batas, maka kendaraan kami rekomendasikan untuk di perbaiki," ujar Suhartono, pegawai BLH yang mendampingi petugas pemeriksa.

Kepala BLH Pemkab Gresik, Sumarno menyatakan, pelaksanaannya di Kabupaten Gresik dilakukan setiap tahun. “Hal ini untuk menjaga kualitas udara di wilayah Kabupaten Gresik. Meski dari jumlah kuantitas yang kami periksa tidak terlalu berpengaruh dibanding jumlah kendaraan yang ada, namun hal ini untuk memotivasi masyarakat agar selalu rutin melakukan pemeriksaan kendaraannya secara rutin dan berkala," katanya.

Sumarno mengaku, ke depan pihaknya akan melaksanakan uji emisi ini tidak hanya se tahun sekali. Namun bisa lebih intens.

“Kalau bisa se tahun dua kali atau lebih serta bisa menguji lebih banyak kendaraan. Sehingga gemanya bisa lebih bergaung di masyarakat serta uji emisi kendaraan bermotor ini bisa menjadi kebutuhan yang harus dilaksanakan bagi pemilik kendaraan," pungkasnya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO