Tanya-Jawab Islam: Masuk Islam tapi Syahadatnya Sembunyi-sembunyi dan Malas Shalat

Tanya-Jawab Islam: Masuk Islam tapi Syahadatnya Sembunyi-sembunyi dan Malas Shalat Dr. KH Imam Ghazali Said.

>>>>>> Rubrik ini menjawab pertanyaan soal Islam dalam kehidupan sehari-hari dengan pembimbing Dr. KH. Imam Ghazali Said. SMS ke 081357919060, atau email ke bangsa2000@yahoo.com. Jangan lupa sertakan nama dan alamat. <<<<<<

Pertanyaan:

Selamat siang Pak Imam, perkenalkan saya Adrianus Rudy Armand, SH, alamat di Kaliputu Gg I No. 5 RT 7 RW 1 Kecamatan Kota Kabupaten Kudus Jawa Tengah. Saya katolik tapi tertarik belajar Islam. Bagaimana hukumnya kalimat syahadat sembunyi-sembunyi diucapkan dan ngaku ke orang islam dan Non Islam bahwa saya Katolik tapi kalau tidak ada orang, sepi, baca syahadat, apakah sikap ini mukmin di hadapan Allah? Kalau kanuragan tenaga dalam di Islam apa diperbolehkan? Juga kalau mukmin tapi malas salat tapi nganggap salat itu wajib apakah hukumnya mukmin berdosa dan masih bisa masuk surga tapi mampir ke neraka dulu masih bisa pak? Juga sedekah dengan niat supaya mati Islam, apakah boleh? Terimakasih. Maaf pak Saya orang Tionghoa. (Pak Imam, Kudus, Jawa Tengah)

Jawab:

Sebelumnya saya ingin mendoakan Bapak semoga selalu dipermudah dalam mempelajari Islam dan segera diberikan hidayah dan kondisi yang aman dan menenangkan. Pada dasarnya membaca kalimat Syahadat itu memang tidak disyaratkan dan tidak diwajibkan adanya seorang saksi yang dapat membuktikan bahwa kita ini benar-benar telah membaca Syahadat sehingga dapat dikatakan sudah beragama Islam dan beriman. Syahadat adalah ucapan:

أشهد أن لا إله إلا الله وأشهد أن محمدا رسول الله

“Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan kecuali Allah dan Aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusanNYA”.

Bersyahadat itu tidak hanya cukup di mulut saja, lebih jauh dari itu adalah pengakuan yang jujur dari lubuk hati yang paling dalam atas sebuah keyakinan bahwa tidak ada Tuhan Selain Allah, dan Nabi Muhammad adalah utusannya. Dari keyakinan dalam hati ini muncullah pembuktian dengan ucapan dan perbuatan. Maka, mengucapkan syahadat adalah sifatnya sekunder dan yang paling pokok terdapat pada keyakinan hati.

Allah berfirman dalam surat al-Nahl :

مَنْ كَفَرَ بِاللَّهِ مِنْ بَعْدِ إِيمَانِهِ إِلَّا مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ بِالْإِيمَانِ وَلَكِنْ مَنْ شَرَحَ بِالْكُفْرِ صَدْرًا فَعَلَيْهِمْ غَضَبٌ مِنَ اللَّهِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيم

“Barang siapa yang berbuat kekufuran setelah ia beriman, kecuali orang yang dipaksa dan hatinya masih tenang beriman (maka tidak dosa baginya), akan tetapi barang siapa yang merasa lega dengan kekafirannya, maka bagi mereka kemurkaan dari Allah dan bagi mereka azab yang sangat besar”. (Qs. Al-Nahl: 106)

Hal ini sama seperti yang dilakukan oleh Ammar bin Yasir pada saat disiksa dan dipaksa oleh kafir Quraish untuk mengikuti mereka, maka ia mengatakan sesuatu yang membuat mereka senang. Dan ketika peristiwa ini disampaikan kepada Rasul, beliau bertanya: “Apakah hatimu juga mengatakan itu?”. Dia menjawab: “tidak”. Lalu rasul membaca ayat di atas.

Maka, hukum menyembunyikan syahadat itu dibenarkan di dalam agama jika dalam pengucapannya itu akan mengancam keamanan jiwanya. Tapi hatinya harus tetap berkeyakinan dengan isi dan kandungan pada syahadat tersebut. Oleh sebab itu, substansi dari bacaan syahadat Bapak adalah bukan membacanya pelan-pelan atau keras tapi keyakinan dalam hati atas esensi dari syahadat tersebut, yang pada saatnya harus dibuktikan dengan ucapan dan perbuatan.

Hukum kanoragan yang menggunakan pertolongan jin untuk melaksanakan aksinya tidak boleh di dalam Islam. Sebab yang bersangkutan ketika beraksi akan selalu mengandalkan pertolongan jinnya tadi, bukannya pertolongan Allah. Padahal pada setiap momen apapun kita diperintahkan meminta pertolongan ke pada Allah bukan pada zat yang selain-Nya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO