Jusuf Kalla
Sebelumnya beredar surat pemberitahuan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, yang meminta anggotanya membuat laporan kunjungan saat masa reses. Surat itu ditandatangani oleh Sekretaris Fraksi Bambang Wuryanto.
Surat Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan itu dikeluarkan setelah ada surat Sekretariat Jenderal DPR tentang keraguan terhadap kunjungan kerja anggota DPR. Hal tersebut mengakibatkan potensi kerugian Rp 945 miliar.
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Harry Azhar Azis mengatakan, pihaknya sedang mengaudit keuangan DPR, termasuk di dalamnya pengeluaran yang berkaitan dengan kunjungan kerja para anggota Dewan. Namun, dia belum mengetahui secara pasti berapa potensi kerugian negara karena proses audit belum selesai.
Sementara Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Winantuningtyastiti Swasanani mengatakan saat ini sekretariat sedang mengumpulkan laporan pertanggungjawaban kunjungan kerja anggota DPR dari masing-masing fraksi. Langkah Sekretariaat Jenderal Dewan ini sebagai tindak lanjut atas temuan BPK anggaran 2015 mengenai kegiatan kunjungan kerja anggota Dewan yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp 945 miliar.
Menurut Winantuningtyastiti, pemeriksaan BPK terhadap kunjungan kerja DPR tersebut belum selesai. Selain itu, kata dia, masih ada data-data yang harus dikumpulkan lagi untuk disampaikan ke BPK. Ia berharap setelah semua bukti laporan dari masing-masing fraksi diterima, angka potensi kerugian negara yang jadi temuan BPK dapat berkurang.
"Kami ngumpulin laporan-laporan anggota supaya berkurang angka (temuan) yang temen-temen rilis itu," katanya saat berada di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (13/5). Dia mendatangi KPK hari ini karena diperiksa sebagai saksi perkara korupsi proyek infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, 2016, dengan tersangka anggota Komisi V DPR Budi Supriyanto.
Winantuningtyastiti mengatakan sebelum ada laporan dari BPK, sudah banyak anggota DPR yang menyampaikan laporan kunjungan kerja mereka ke sekretariat. (ant/mer/tic/yah/lan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




