Anti Pancasila, Satu Ormas Ganggu Kedaulatan Negara, Mendagri Surati Kapolri

Anti Pancasila, Satu Ormas Ganggu Kedaulatan Negara, Mendagri Surati Kapolri Tjahjo Kumolo

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan mengirimkan surat kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Badrodin Haiti, untuk lebih intensif mengawasi organisasi masyarakat (ormas) yang dinilai anti Pancasila.

"Permintaan kami pada Kapolri, mencermati sebuah ormas yang mengganggu kedaulatan negara dan stabilitas nasional. Sekecil apapun ormas itu walaupun hanya di tingkat kabupaten/kota, kalau sudah membahayakan menyangkut stabilitas ya dihentikan," ujar Tjahjo di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara 7, Jakarta Pusat, Selasa (10/5).

Saat ini, Tjahjo mengakui baru satu ormas yang dinilai anti Pancasila. Ditanya apa nama Ormas tersebut, Tjahjo hanya menjawab awak media lebih tahu. "Kami baru fokus satu ormas, karena pernyataannya melawan Pancasila," tegas Tjahjo.

Menurut Tjahjo, masalah ormas memang sepenuhnya bukan kewewenangan dari Ke, tetapi juga ada kaitannya dengan Kepolisian dan Kejaksaan Agung. Untuk itu pihaknya telah berkoordinasi dengan dua instansi tersebut menindaklanjuti adanya ormas yang dinilai anti Pancasila.

"Kalau dia (ormas) benar mengeluarkan pernyataan yang arahkan ini salah. Anda tinggal di NKRI kalau melawan lambang negara dan ideologi negara kita ingatkan. Kalau tidak bisa kita ingatkan, kita larang," ujar Politisi senior PDI Perjuangan tersebut.

Mendagri juga terus melakukan komunikasi dengan Kejaksaan Agung, Polri dan TNI untuk memutuskan pembubaran ormas yang menyalahi paham kebangsaan di Indonesia yakni Pancasila.

Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengaku belum berkoordinasi dengan Mendagri terkait hal tersebut. "Belum, tentu kan nanti akan ada rapat kalau memang mau dibahas," kata Badrodin.

Badrodin sendiri tidak menampik memang ada ormas yang menurutnya tidak sesuai dengan Pancasila.

"Iya memang ada ormas yang tidak berdasarkan Pancasila, tetapi kan nanti dari kerangka hukumnya bagaimana. Kan kita tidak bisa bicara hanya begitu saja, kita lihat apakah nanti bertentangan dengan Undang-Undang Ormas itu atau tidak," sambungnya.

Lihat juga video 'Khilafah Proyek Politik Inggris? Ini Alasan Hizbut Tahrir Bolehkan Cium Cewek Bukan Muhrim':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO