Kapolres Batu, AKBP Leo Simarmata.
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Dua kasus korupsi tengah dibidik oleh Polres Batu, melalui jajarannya unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolres Batu, AKBP Leo Simarmata beberapa waktu lalu.
Salah satunya adalah dugaan kasus korupsi tukar guling tanah kas Desa Dadaprejo, yang saat ini sudah menjadi kelurahan. Meski saat ini, kasus tersebut belum naik statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
BACA JUGA:
Leo Simarmata menjelaskan alasannya, kenapa status kasus tersebut belum sampai ke penyidikan disebabkan, hingga saat ini kasus tersebut belum lengkap baik bukti maupun hasil pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik Polres Batu. Kasus tersebut sudah dilakukan gelar perkara di Polda Jatim.
Dari situ disimpulkan kasus belum lengkap sehingga belum bisa masuk dalam proses penyidikan. "Kami saat ini masih terus berupaya mengumpulkan bukti dan keterangan para saksi," kata Leo Simarmata, Senin (9/5).
Dari hasil audit BPK juga belum menunjukkan terjadinya kerugian negara secara jelas. Di mana BPK sebatas menengarai ada ketidak beresan (kejanggalan) dari kasus tukar guling aset tanah kelurahan Dadaprejo.
Penyidik masih akan klarifikasi kepada BPK terkait hasil audit tersebut. Apakah kasus itu hanya miss-manajemen sebagai kesalahan administrasi atau memang ada kerugian negara. Bila masuk kerugian negara tentu akan langsung dimasukkan ke unit tipikor untuk menindaklanjuti kasus tersebut.






