GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pemkab Gresik memeringati Hari Otonomi Daerah (Otda) yang ke-XX tahun 2016, dengan menggelar upacara di halaman kantor Pemkab Gresik, Senin (25/4).
Peringatan hari otonom tersebut menindaklanjuti Keputusan Presiden Nomor 11 tahun 1996, tentang Hari Otda.
BACA JUGA:
- Izin PKL Kali Avoor di Driyorejo Gresik Disebut Sudah Kedaluwarsa Lebih dari Belasan Tahun Lalu
- Sekda dan Kepala Disperta Gresik Pensiun, 5 Jabatan Eselon II Kosong
- Usai Tragedi Santri Gantung Diri, Pemkab Gresik Dampingi Psikologis Anak di Ponpes Al-Amin
- Deklarasi SPMB 2026, Bupati Gresik Tegaskan Tolak Titipan dan Pungli
Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto, dalam sambutannya mengatakan, peringatan Hari Otda dimaksudkan untuk memasyarakatkan serta memantapkan otda dalam menghadapi tantangan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Seiring dengan diberlakukannya kebijakan MEA pada tahun 2016, seluruh pemerintah harus menata semua elemen otonomi daerah, agar Indonesia tidak menjadi penonton dalam era persaingan bebas tersebut. Hal itu diungkapkan Bupati Sambari saat menyampaikan amanat Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
“Melalui pemantapan otonomi daerah, kita tidak akan kalah bersaing dengan negara-negara yang berada di lingkungan ASEAN,” kata Sambari.
Dijelaskan Sambari, dalam penyelesaian izin memulai usaha, Indonesia masih jauh berada di bawah negara lainnya di kawasan ASEAN, yakni sekitar 52 hari.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




