La Nyalla Rekayasa Kwitansi, Pemuda Pancasila Laporkan Kajati Jatim ke Bareskrim

La Nyalla Rekayasa Kwitansi, Pemuda Pancasila Laporkan Kajati Jatim ke Bareskrim Maruli Hutagalung

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pengacara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Ahmad Fauzi, berpuisi dalam sidang praperadilan Ketua Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (11/4).

“Di tengah hiruk pikuk ini, kebenaran ditumpukan pada hakim," ucap pengacara negara itu.

Setelah berpuisi, Fauzi membacakan poin-poin kesimpulan. Menurut dia, La Nyalla telah merekayasa kwitansi sebagai bukti pengembalian dana hibah pada 2012. Sebab materai dalam kwitansi itu tertera buatan 2014.

“Ini menunjukkan ada kesengajaan untuk melakukan rekayasa,” katanya.

Fauzi membantah pemanggilan penyidik terhadap La Nyalla tidak sah seperti dalih pemohon. Menurut Fauzi, dalam memanggil La Nyalla penyidik telah melalui prosedur resmi namun yang bersangkutan tidak datang. Jaksa akhirnya akan menjemput paksa La Nyalla di kediamannya. Namun, Ketua RT setempat mengatakan bahwa La Nyalla tidak pernah kelihatan di rumahnya.

Bukti penting yang dikantongi jaksa, ucap Fauzi, yaitu surat pendelegasian. Dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur kepada Kadin Jawa Timur dikucurkan pada 2011-2014 sebesr Rp 48 miliar. Namun, pendelegasian kepada Wakil Ketua Kadin Jawa Timur Bidang Kerja sama Antarprovinsi, Diar Kusuma Putra, diparaf La Nyalla pada 2015.

“Itu artinya tidak ada pendelegasian antara La Nyalla ke Diar." tuturnya seperti dilansir Tempo.

Jaksa, ujar Fauzi, juga punya bukti La Nyalla menandatangani pemindahan dana dari rekening khusus dana hibah Kadin Jawa Timur ke rekening pribadinya. Bukti itu diperkuat dengan keterangan Mandiri Sekuritas dan Bank Jatim yang terangkum dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Jaksa dapat membuktikan La Nyalla mengguanakan dana hibah Rp 5,3 miliar untuk membeli saham perdana di Bank Jatim pada 2012," tuturnya.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO